Dalami Dugaan Sabotase, Polisi Akan Panggil Pihak Nestle

Jum'at, 11 Desember 2015 - 15:39 WIB
Dalami Dugaan Sabotase,...
Dalami Dugaan Sabotase, Polisi Akan Panggil Pihak Nestle
A A A
JAKARTA - Penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan dalami dugaan adanya sabotase dan kelalaian dalam insiden jatuhnya lift di Menara Arcadia, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, sampai saat ini lokasi insiden tersebut masih tertutup dan penyidik juga terus melakukan proses pengolahan TKP untuk mengumpulkan dan mencari semua alat bukti. Bukti yang dikumpulkan mulai dari keterangan saksi hingga lift dan tali sling yang digunakan untuk menarik lift tersebut.

"Saksinya semua yang terkait, mulai dari manajemen perusahaan dan perusahaan yang mengelola perawatan lift tersebut," kata Iqbal di Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Penyelidikan ini juga melibatkan petugas labfor. Dalam pemeriksaan saksi akan dimintai keterangan terkait maintenance, personal prosedur dan apakah ada kesalahan prosedur yang terjadi.

Saat ini ada dua dugaan yaitu kesalahan prosedur tentang SOP maintenance lift sehingga jatuhnya lift. Selanjutnya dugaan sabotase tetapi itu baru akan diketahui ketika semua penyelidikan selesai.

Bila ditemukan adanya kelalaian dan sabotase, semua pelaku bisa dikenakan pasal tindak pidana sesuai dengan Pasal 359 dan 360 KUHP. "Makanya kami kumpulkan bukti-bukti yang cukup sehingga proses penyidikan segera tuntas dan dipertanggungjawaban dimata hukum," tukasnya.

Sejauh ini, penyidik sudah memanggil pihak Nestle dan dalam waktu dekat akan dipanggil juga perusahaan outsourcing yang disewa oleh Nestle untuk merawat lift.

PILIHAN:

Selain NM, Artis PR Juga Diamankan Polisi
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8267 seconds (0.1#10.140)