Preteli Onderdil Mobil, Sopir dan Kernet Kopaja Dibekuk
A
A
A
JAKARTA - Sopir dan kernet Kopaja 95 Dibekuk petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat karena mempreteli onderdil mobil di lokasi penampungan kendaraan Rawa Buaya, Jakarta Barat.
Kedua orang yang diketahui bernama Juwanto (29) dan Dani (22) merupakan sopir dan kernet Kopaja 95 jurusan Rawa Bokor - Grogol tertangkap sedangkan tujuh rekannya berhasil kabur.
"Kedua pelaku ditangkap oleh dua petugas kami yang sedang piket malam. Saat ini, kami serahkan ke Polsek Cengkareng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu," terang Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Tiodor Sianturi kepada SINDO, Kamis (10/12/2015).
Terpisah Kapolsek Metro Cengkareng, Kompol Febriansyah mengatakan keduanya sejak malam tadi masih dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk mencari data keberadaan tujuh teman mereka yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian.
Untuk penyidikan, Febri mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, diantaranya enam aki, tujuh kaca spion, empat dongkrak, dua klakson, ass roda, tiga spidometer, dua dasboard, empat filter udara, satu radio mobil, satu lampu rotator, satu tabung angin, empat gagang kunci, empat speaker, satu jeriken solar, dan satu tutup aki.
"Mereka bahkan nekat mencuri dengan membawa serta Kopaja yang biasa mereka gunakan untuk menarik penumpang," jelas Febriansyah.
Atas perbuatannya, dua orang sahabat ini terancam pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara diatas lima tahun.
PILIHAN:
Ini Kronologi Driver Go-Jek Ditikam di Sunter Mall
Kedua orang yang diketahui bernama Juwanto (29) dan Dani (22) merupakan sopir dan kernet Kopaja 95 jurusan Rawa Bokor - Grogol tertangkap sedangkan tujuh rekannya berhasil kabur.
"Kedua pelaku ditangkap oleh dua petugas kami yang sedang piket malam. Saat ini, kami serahkan ke Polsek Cengkareng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu," terang Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Tiodor Sianturi kepada SINDO, Kamis (10/12/2015).
Terpisah Kapolsek Metro Cengkareng, Kompol Febriansyah mengatakan keduanya sejak malam tadi masih dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk mencari data keberadaan tujuh teman mereka yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian.
Untuk penyidikan, Febri mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, diantaranya enam aki, tujuh kaca spion, empat dongkrak, dua klakson, ass roda, tiga spidometer, dua dasboard, empat filter udara, satu radio mobil, satu lampu rotator, satu tabung angin, empat gagang kunci, empat speaker, satu jeriken solar, dan satu tutup aki.
"Mereka bahkan nekat mencuri dengan membawa serta Kopaja yang biasa mereka gunakan untuk menarik penumpang," jelas Febriansyah.
Atas perbuatannya, dua orang sahabat ini terancam pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara diatas lima tahun.
PILIHAN:
Ini Kronologi Driver Go-Jek Ditikam di Sunter Mall
(ysw)