Pengamat: Razia Angkutan Umum, Berbenah Ketika Ada Kejadian Besar

Selasa, 08 Desember 2015 - 00:24 WIB
Pengamat: Razia Angkutan...
Pengamat: Razia Angkutan Umum, Berbenah Ketika Ada Kejadian Besar
A A A
JAKARTA - Pasca-kecelakaan Metro Mini dengan KRL yang menewaskan 18 penumpang, aparat terkait mulai dari Dishub dan kepolisian menggelar razia angkutan umum. Razia ini dinilai membuat perilaku sopir angkutan umum dan aparat terkait tak jauh beda.

"Perubahan perilaku sopir dan aparat terutama Dishub DKI sama saja. Baru berusaha berbenah ketika ada kejadian besar," ungkap pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi Izzul Waro, Senin 7 Desember 2015, kemarin.

Izul menuturkan, satu atau dua bulan lagi kondisi transportasi kembali seperti semula di mana sopir enggan menggunakan seragam, karena sopir yang asli asyik nongkrong bersama teman temannya. Sementara yang mengendarai angkutan umum adalah sopir tembak.

Izzul mengatakan, upaya pemerintah untuk memperbaiki transportasi Ibu Kota dianggap tidak serius, karena bus Transjakarta saja yang diharapkan menjadi moda transportasi andalan tidak bisa membuktikannya. Pelayanan dari Transjakarta terus menurun, apalagi Kopaja dan Metro Mini yang hingga kini sistem pembayarannya masih menggunakan sistem setoran.

Jika memang pemerintah serius melakukan revitalisasi angkutan umum, seharusnya ada evaluasi dan ada target. Sebab hingga kini pemerintah terus menggembar gemborkan mengenai perbaikan transportasi umum namun nyatanya masih nihil.

"Harus ada kesepakatan antara Pemprov DKI dengan kepolisian untuk menciptakan kondisi angkutan umum yang manusiawi. Jangan hanya ketika ada kecelakaan semua baru terlihat bekerja dan berambisi untuk melakukan perbaikan," ujarnya.

Sementara itu Suryaman, sopir kopaja P 20 Senen-Lebak Bulus mengaku, mendapat informasi bahwa akan ada razia besar-besaran, Untuk itu dirinya mengenakan kemeja warna hijau dan hitam, meskipun tidak dikancing.

"Sebenarnya saya tidak nyaman menggunakan seragam, tapi daripada kena razia," ujarnya.

Sementara itu Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat Henry Perez Sitorus mengatakan, pihaknya menindak 129 kendaraan di empat lokasi berbeda di Lapangan Banteng, Senen, Tanah Abang dan Dukuh Atas.

"Sebanyak 114 kendaraan ditilang, 11 kendaraan diderek dan empat kendaraan distop izin operasinya," kata Henry. Henry menjelaskan untuk kendaraan yang distop izin operasinya dilakukan karena tidak memiliki buku uji KIR, tidak memiliki SIM dan tidak bisa menunjukkan STNK.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)