Gabung ke PT Transjakarta, Metro Mini Dihadang Dishub
A
A
A
JAKARTA - Pihak Metro Mini mengaku tidak keberatan soal armadanya masuk ke manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Karena, wacana itu telah dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Salah seorang pemilik Metro Mini, Azas Tigor Nainggolan mengaku ingin mengikuti rencana Ahok itu. Namun, dia menyayangkan sikap Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) yang dinilainya tidak becus menjalankan keinginan Ahok.
"Kami sangat ingin. Ini sudah lama sebetulnya, Gubernur juga sudah bilang. Tapi permasalahannya ini Dishub kurang cerdas menterjemahkan policy (kebijakan) Ahok, bagaimana memasukkan Metro Mini agar bisa masuk ke manajemen Transjakarta. Ini gagasan yang sudah lama dari pemilik dan pakar transportasi," kata Tigor saat dihubungi, Senin (7/12/2015).
Tigor mengaku sudah mengajukan keinginannya untuk masuk ke dalam manajemen PT Transjakarta sejak 2012 kepada Dishubtrans. Namun sayang, keinginannya itu tidak pernah mendapat respon positif untuk peremajaan Metro Mini.
"Ini konsep seperti di Guangzhou China, antara BRT sama non-BRT dia terintegrasi, satu sistem. Dibayarnya ada beberapa cara, jadi dibelilah servis non-BRT oleh pemerintah setempat, sama kayak Transjakarta beli servisnya operator Transjakarta. Metodenya bisa macam-macam, disurvei satu trayek pendapatannya berapa," lanjut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) ini.
Sudah semestinya angkutan umum di bawah PT Transjakarta. Kemudian, sitem setoran itu dihilangkan dan diganti dengan pembayaran rupiah per kilometer.
"Gagasan Ahok sudah benar tapi Dishub enggak cerdas dalam level operasional biar Metro Mini bisa masuk manajemen bisnis Transjakarta. Makanya enggak jelas dan terus ugal-ugalan," lanjut Tigor.
Tigor mengakui, manajemen Metro Mini memiliki kelemahan. Meski demikian, hal itu bisa diantisipasi dengan bergabung dengan Transjakarta atau Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja).
"Katanya kan Metro Mini enggak jelas manajemennya padahal strateginya bisa macam-macam. Ya sudah revitalisasi lewat Kopaja saja. Memang Metro Mini enggak ada badan hukumnya daripada buat baru, lewat Kopaja saja, Pemprov sebagai pengawas," terang Tigor.
PILIHAN:
Kandangkan Ribuan Metro Mini, Ahok: Buang ke Laut
Salah seorang pemilik Metro Mini, Azas Tigor Nainggolan mengaku ingin mengikuti rencana Ahok itu. Namun, dia menyayangkan sikap Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) yang dinilainya tidak becus menjalankan keinginan Ahok.
"Kami sangat ingin. Ini sudah lama sebetulnya, Gubernur juga sudah bilang. Tapi permasalahannya ini Dishub kurang cerdas menterjemahkan policy (kebijakan) Ahok, bagaimana memasukkan Metro Mini agar bisa masuk ke manajemen Transjakarta. Ini gagasan yang sudah lama dari pemilik dan pakar transportasi," kata Tigor saat dihubungi, Senin (7/12/2015).
Tigor mengaku sudah mengajukan keinginannya untuk masuk ke dalam manajemen PT Transjakarta sejak 2012 kepada Dishubtrans. Namun sayang, keinginannya itu tidak pernah mendapat respon positif untuk peremajaan Metro Mini.
"Ini konsep seperti di Guangzhou China, antara BRT sama non-BRT dia terintegrasi, satu sistem. Dibayarnya ada beberapa cara, jadi dibelilah servis non-BRT oleh pemerintah setempat, sama kayak Transjakarta beli servisnya operator Transjakarta. Metodenya bisa macam-macam, disurvei satu trayek pendapatannya berapa," lanjut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) ini.
Sudah semestinya angkutan umum di bawah PT Transjakarta. Kemudian, sitem setoran itu dihilangkan dan diganti dengan pembayaran rupiah per kilometer.
"Gagasan Ahok sudah benar tapi Dishub enggak cerdas dalam level operasional biar Metro Mini bisa masuk manajemen bisnis Transjakarta. Makanya enggak jelas dan terus ugal-ugalan," lanjut Tigor.
Tigor mengakui, manajemen Metro Mini memiliki kelemahan. Meski demikian, hal itu bisa diantisipasi dengan bergabung dengan Transjakarta atau Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja).
"Katanya kan Metro Mini enggak jelas manajemennya padahal strateginya bisa macam-macam. Ya sudah revitalisasi lewat Kopaja saja. Memang Metro Mini enggak ada badan hukumnya daripada buat baru, lewat Kopaja saja, Pemprov sebagai pengawas," terang Tigor.
PILIHAN:
Kandangkan Ribuan Metro Mini, Ahok: Buang ke Laut
(mhd)