Kandangkan Ribuan Metro Mini, Ahok: Buang ke Laut
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah mengandangkan 1.600 Metro Mini. Bahkan, tempat penampungan bus berwarna orange itu sudah tidak mampu lagi untuk menampungnya.
"Kami sudah mencabut 1.600 unit Metro Mini. Jadi kalau kamu lihat tempat menampung bus kami, Metro Mini yang kami tahan sudah enggak muat lagi nih," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).
Ahok mengaku ingin membuang Metro Mini yang sudah tidak laik jalan ke laut. Namun, orang nomor satu di DKI Jakarta itu tidak memiliki kewenangan hal tersebut.
"Masalahnya saya enggak punya hak, membuang (Metro Mini) ke laut. Kalau bisa dapat hak begitu, dapat metro mini jelek saya buang ke laut. Makanya saya bilang sama petugas uji KIR, enggak lolos tangkap saja. Kami tangkap di lapangan, kami bawa ke parkiran enggak bisa dibuang," tuturnya.
Meski demikian, Ahok mengaku kecewa dengan sikap para pengusaha Metro Mini yang membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Dia (pemilik Metro Mini) PTUN kami. Malah 1.600 bus itu PTUN kami. Lucu enggak nih? Sudah jelas enggak lolos," kata mantan Anggota Komisi II DPR ini.
Padahal menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta sudah menawarkan pihak pengusaha Metro Mini untuk bergabung ke PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) namun keinginannya itu selalu terkendala.
"Ini kan perorangan, kami enggak ketemu Metro Mini pemiliknya siapa karena perusahaannya semua ngotot. Karena semua orang tahu, ngetem kan gara-gara kejar setoran nih, ngebut-ngebut juga, sopir enggak ada SIM juga nembak, orang di lapangan oknum di Dishub dapat setoran. Saya tawarkan bergabung, tapi masih banyak yang enggak mau kan," tuturnya.
PILIHAN:
Cerita Bocah Aneh dan Setan Budek di Perlintasan Angke
Listrik Padam di Mana-mana, Warga Jakarta Protes PLN
"Kami sudah mencabut 1.600 unit Metro Mini. Jadi kalau kamu lihat tempat menampung bus kami, Metro Mini yang kami tahan sudah enggak muat lagi nih," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).
Ahok mengaku ingin membuang Metro Mini yang sudah tidak laik jalan ke laut. Namun, orang nomor satu di DKI Jakarta itu tidak memiliki kewenangan hal tersebut.
"Masalahnya saya enggak punya hak, membuang (Metro Mini) ke laut. Kalau bisa dapat hak begitu, dapat metro mini jelek saya buang ke laut. Makanya saya bilang sama petugas uji KIR, enggak lolos tangkap saja. Kami tangkap di lapangan, kami bawa ke parkiran enggak bisa dibuang," tuturnya.
Meski demikian, Ahok mengaku kecewa dengan sikap para pengusaha Metro Mini yang membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Dia (pemilik Metro Mini) PTUN kami. Malah 1.600 bus itu PTUN kami. Lucu enggak nih? Sudah jelas enggak lolos," kata mantan Anggota Komisi II DPR ini.
Padahal menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta sudah menawarkan pihak pengusaha Metro Mini untuk bergabung ke PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) namun keinginannya itu selalu terkendala.
"Ini kan perorangan, kami enggak ketemu Metro Mini pemiliknya siapa karena perusahaannya semua ngotot. Karena semua orang tahu, ngetem kan gara-gara kejar setoran nih, ngebut-ngebut juga, sopir enggak ada SIM juga nembak, orang di lapangan oknum di Dishub dapat setoran. Saya tawarkan bergabung, tapi masih banyak yang enggak mau kan," tuturnya.
PILIHAN:
Cerita Bocah Aneh dan Setan Budek di Perlintasan Angke
Listrik Padam di Mana-mana, Warga Jakarta Protes PLN
(mhd)