BPKAD: Sejak Awal Sudah Curiga dengan PPK Kemayoran
A
A
A
JAKARTA - Soal pengalihan lahan di Kemayoran sebagai wisma atlet, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono mengaku sudah curiga.
Heru mengaku, sejak awal sudah curiga bila PPK Kemayoran tidak mau memberikan lahannya untuk Rusunawa. Namun, karena Sekrtaris Negara yang mengambil alih, DKI optimis dan telah menyuruh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyiapkan segalanya dibarengi dengan dikeluarkannya surat Keputusan (SK) Gubernur.
"SK sudah keluar, Jakpro sudah siap dan bahkan sudah ada pemenang lelangnya. Saya meminta Sekertaris Negara segera mengirimkan surat ke kami jika memang batal," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jumat (4/12/2015). (Ahok: Tidak Siap, Batalkan Saja Asian Games di Jakarta)
Adapun kegunaan surat yang diminta Heru tersebut bertujuan untuk menarik SK dan mengubah Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang saat ini tengah dibahas di Badan Anggaran (Banggar).
"PMP Jakpro itu kan Rp3 triliun, didalamnya terdapat pembangunan wisma atlet. Nah, kalau batal Jakpro harus merubah proposalnya. Kami harus mengirimkan surat ke Banggar juga," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman pada Senin (7/12/2015) mendatang akan memanggil PT Jakpro untuk menjelaskan batal atau tidaknya. Apabila batal, PMP yang diusulkan harus dievaluasi kembali.
PILIHAN:
Ini Penyebab Mangkraknya Pembangunan di DKI
Heru mengaku, sejak awal sudah curiga bila PPK Kemayoran tidak mau memberikan lahannya untuk Rusunawa. Namun, karena Sekrtaris Negara yang mengambil alih, DKI optimis dan telah menyuruh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyiapkan segalanya dibarengi dengan dikeluarkannya surat Keputusan (SK) Gubernur.
"SK sudah keluar, Jakpro sudah siap dan bahkan sudah ada pemenang lelangnya. Saya meminta Sekertaris Negara segera mengirimkan surat ke kami jika memang batal," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jumat (4/12/2015). (Ahok: Tidak Siap, Batalkan Saja Asian Games di Jakarta)
Adapun kegunaan surat yang diminta Heru tersebut bertujuan untuk menarik SK dan mengubah Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang saat ini tengah dibahas di Badan Anggaran (Banggar).
"PMP Jakpro itu kan Rp3 triliun, didalamnya terdapat pembangunan wisma atlet. Nah, kalau batal Jakpro harus merubah proposalnya. Kami harus mengirimkan surat ke Banggar juga," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman pada Senin (7/12/2015) mendatang akan memanggil PT Jakpro untuk menjelaskan batal atau tidaknya. Apabila batal, PMP yang diusulkan harus dievaluasi kembali.
PILIHAN:
Ini Penyebab Mangkraknya Pembangunan di DKI
(ysw)