Staf Kapolri Gadungan Tipu Pengusaha Rp450 Juta

Kamis, 03 Desember 2015 - 11:10 WIB
Staf Kapolri Gadungan...
Staf Kapolri Gadungan Tipu Pengusaha Rp450 Juta
A A A
JAKARTA - Seorang pria berinisial LP (40) dibekuk petugas Polsek Gambir, Jakarta Pusat, karena menipu pengusaha ban mobil. Dalam menjalankan aksinya LP mengaku sebagai anggota polisi dengan tugas menjadi staf Kapolri.

Kapolsek Gambir Kompol Bambang Putra Kuncoro mengatakan, penangkapan terhadap LP ini bermula dari laporan salah seorang pengusaha ban mobil yang tertipu oleh pelaku. "Modusnya pelaku mengajak kerja sama bisnis ban dan meminta korban menyetorkan uang Rp450 juta," kata Bambang Kamis (3/12/2015).

Menurut Bambang, korban percaya karena pelaku mengaku sebagai staf Kapolri berpangkat Kompol. Beberapa bulan berselang, korban meminta uang yang telah disetorkan ke pelaku, namun LP justru melarikan diri.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap LP di lokasi persembunyiannya di Kediri, Jawa Timur pada Rabu 2 Desember 2015 kemarin. "Ketika akan ditangkap, pelaku ini tetap mengaku sebagai staf Kapolri. Karena kita punya bukti kuat, pelaku tetap kita ringkus," ujarnya.

Saat ini penyidik masih mendalami keterangan pelaku karena tidak tertutup kemungkinan ada korban lain.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9069 seconds (0.1#10.140)