Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Mengundurkan Diri
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Tri Djoko Sri Margianto dikabarkan mengundurkan diri jabatannnya. Tri Djoko mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Meski demikian, saat dikonfirmasi langsung kepada Djoko, dia enggan membeberkan alasannya itu. Walaupun demikian, dia juga tidak menampik kabar tersebut.
"He he he... Anda (wartawan) tahu dari mana? Untuk sementara ini, saya no comment dahulu. Tapi pada dasarnya, saya juga tidak menyangkal kabar itu," kata mantan Bupati Kepulauan Seribu itu saat dihubungi, Rabu (2/12/2015).
Tri Djoko beralasan pengunduran dirinya ini karena kesehatan. Dia merasa mulai kecapekan dan ingin beristirahat menikmati masa tuanya.
"Sebagai staf, saya akan pensiun pada usia 58 tahun. Tapi kalau saya bertahan pada (jabatan) eselon dua, bisa (pensiun) sampai 60 tahun," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengaku belum mendapatkan surat pengunduran diri Tri Djoko.
"Saya dengar begitu (mengundurkan diri). Tapi suratnya (pengunduran diri) belum sampai ke BKD," kata Agus di Jakarta, Selasa 1 Desember 2015 malam.
Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Perindustrian DKI Jakarta Haris Pindratno juga mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.
Berdasar info yang beredar, Tri Djoko sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. Hanya saja, Saefullah belum merespon telepon maupun pesan singkat wartawan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelumnya melantik Tri Djoko sebagai Kepala Dinas Tata Air pada 3 Juli 2015. Saat pelantikan pejabat 27 November lalu, Ahok sempat akan mengganti Tri Djoko.
Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat Herning Wahyuningsih ditunjuk Basuki untuk menjabat Kepala Dinas Tata Air DKI. Namun, Ahok batal memecat para kepala dinas.
PILIHAN:
Dicopot dari Jabatan, Lasro Sambangi Ahok
Meski demikian, saat dikonfirmasi langsung kepada Djoko, dia enggan membeberkan alasannya itu. Walaupun demikian, dia juga tidak menampik kabar tersebut.
"He he he... Anda (wartawan) tahu dari mana? Untuk sementara ini, saya no comment dahulu. Tapi pada dasarnya, saya juga tidak menyangkal kabar itu," kata mantan Bupati Kepulauan Seribu itu saat dihubungi, Rabu (2/12/2015).
Tri Djoko beralasan pengunduran dirinya ini karena kesehatan. Dia merasa mulai kecapekan dan ingin beristirahat menikmati masa tuanya.
"Sebagai staf, saya akan pensiun pada usia 58 tahun. Tapi kalau saya bertahan pada (jabatan) eselon dua, bisa (pensiun) sampai 60 tahun," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengaku belum mendapatkan surat pengunduran diri Tri Djoko.
"Saya dengar begitu (mengundurkan diri). Tapi suratnya (pengunduran diri) belum sampai ke BKD," kata Agus di Jakarta, Selasa 1 Desember 2015 malam.
Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Perindustrian DKI Jakarta Haris Pindratno juga mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.
Berdasar info yang beredar, Tri Djoko sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. Hanya saja, Saefullah belum merespon telepon maupun pesan singkat wartawan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelumnya melantik Tri Djoko sebagai Kepala Dinas Tata Air pada 3 Juli 2015. Saat pelantikan pejabat 27 November lalu, Ahok sempat akan mengganti Tri Djoko.
Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat Herning Wahyuningsih ditunjuk Basuki untuk menjabat Kepala Dinas Tata Air DKI. Namun, Ahok batal memecat para kepala dinas.
PILIHAN:
Dicopot dari Jabatan, Lasro Sambangi Ahok
(mhd)