Empat Tahanan Rutan Cipinang yang Kabur Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 02 Desember 2015 - 11:11 WIB
Empat Tahanan Rutan...
Empat Tahanan Rutan Cipinang yang Kabur Terkait Kasus Narkoba
A A A
JAKARTA - Empat tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang adalah tahanan titipan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam kasus narkoba. Namun, keempat tahanan tersebut tidak saling kenal satu sama lain.

"Mereka ini tahanan kasus narkoba, tidak kenal, tidak saling kenal," ujar Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandara di Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Keempatnya keluar Rutan pada pukul 13.00 WIB, untuk menjalani sidang di Kejari Jakarta Utara. Mereka juga akan dikembalikan ke Rutan pada pukul 19.00 WIB.

"Mereka ini kan belum putusan, biasanya berangkat pukul 13.00 WIB. Nah ini belum ada laporan dari pihak yang bawa," tambahnya. (Baca: Empat Tahanan Kabur, Begini Reaksi Karutan Cipinang)

Sebelumnya diberitakan, empat tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang melarikan diri, seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa 1 Desember 2015 sore.

Keempatnya adalah Darman bin Udin, Desi Sagita alias Desi, Hengky Sutejo alias Aldi, dan Rio Reynaldo bin Ferry. Mereka adalah tahanan dengan kasus narkoba.

PILIHAN:

Dicopot dari Jabatan, Lasro Sambangi Ahok
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8057 seconds (0.1#10.140)