Polisi Ringkus Pengedar Sabu Pakai Bungkus Permen
A
A
A
JAKARTA - Seorang pengedar narkoba jenis sabu, Denny Defasshion (32) diringkus jajaran Polsek Kemayoran di Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Sabtu 28 November 2015 kemarin.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, anggota Polsek Kemayoran sedang melakukan Operasi Cipta Kondisi di Jalan Jiung, Kebon Kosong, Kemayoran, dan menggeledah seseorang dengan gelagat yang mencurigakan. Dengan gelagat mencurigakan, Wahyudi kedapatan membawa alat hisap (canglong) namun tidak ada narkobanya.
"Hasil interogasi didapatkan informasi bahwa Wahyudi pernah membeli narkoba jenis sabu dari Denny dan transaksi di warnet Gebat Johar Baru," ujar Suyatno di Jakarta, Minggu (29/11/2015).
Suyatno menambahkan, atas dasar informasi tersebut, unit narkoba Polsek Kemayoran langsung melakukan pengamatan di lokasi warnet dan didapatkan bahwa tersangka sedang di lokasi.
"Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan sejumlah barang bukti," tambahnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 20 bungkus permen berisi satu gram sabu siap jual, timbangan elektronik dan handphone Samsung yang biasa digunakan oleh tersangka untuk komunikasi transaksi. Petugas juga telah memintai keterangan dari dua orang saksi.
"Kami telah melakukan penyitaan dan penyegelan lokasi. Tersangka masih kami periksa dan sampel narkoba telah kami kirim ke BNN (Badan Narkotika Nasional). Kasus ini terus kami selidiki," pungkasnya.
PILIHAN:
Ini Kekhawatiran Ahok Bila Lasro Marbun Tidak Dicopot
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, anggota Polsek Kemayoran sedang melakukan Operasi Cipta Kondisi di Jalan Jiung, Kebon Kosong, Kemayoran, dan menggeledah seseorang dengan gelagat yang mencurigakan. Dengan gelagat mencurigakan, Wahyudi kedapatan membawa alat hisap (canglong) namun tidak ada narkobanya.
"Hasil interogasi didapatkan informasi bahwa Wahyudi pernah membeli narkoba jenis sabu dari Denny dan transaksi di warnet Gebat Johar Baru," ujar Suyatno di Jakarta, Minggu (29/11/2015).
Suyatno menambahkan, atas dasar informasi tersebut, unit narkoba Polsek Kemayoran langsung melakukan pengamatan di lokasi warnet dan didapatkan bahwa tersangka sedang di lokasi.
"Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan sejumlah barang bukti," tambahnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 20 bungkus permen berisi satu gram sabu siap jual, timbangan elektronik dan handphone Samsung yang biasa digunakan oleh tersangka untuk komunikasi transaksi. Petugas juga telah memintai keterangan dari dua orang saksi.
"Kami telah melakukan penyitaan dan penyegelan lokasi. Tersangka masih kami periksa dan sampel narkoba telah kami kirim ke BNN (Badan Narkotika Nasional). Kasus ini terus kami selidiki," pungkasnya.
PILIHAN:
Ini Kekhawatiran Ahok Bila Lasro Marbun Tidak Dicopot
(mhd)