JPO Tempat Karyawati Diperkosa Minim Penerangan
A
A
A
JAKARTA - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Ruko Pondok Indah, Jakarta Selatan TKP pemerkosaan karyawati diketahui minim penerangan. Lurah Pondok Pianng sendiri langsung menyurati dinas terkait untuk menambah lampu di JPO tersebut.
Lurah Pondok Pinang, Hendi Novriadi mengaku akan menyurati Suku Dinas Energi Jakarta Selatan lantaran minimnya pencahayaan di JPO tersebut. (Baca: Wanita Muda Diperkosa di JPO Pondok Indah)
"Kami sudah koordinasi terus dengan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan untuk menangkap pelaku," ujar Lurah Pondok Pinang, Hendi saat dihubungi, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Menurutnya, pihak kepolisian juga terus berpatroli di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa. Apalagi, di daerah Lebak Bulus sudah ada pos polisi. (Baca juga: Todong Pejalan Kaki, Dua Preman Dibekuk di Pondok Indah)
Jadi ketika ada kejadian tindak pidana apapun, masyarakat diharapkan bisa melaporkannya ke pihak berwenang.
Untuk minimnya pencahayaan di JPO, tambah Hendi, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke pihak Suku Dinas Energi Jakarta Selatan agar JPO di lokasi mendapatkan lampu pencahayaan yang cukup.
"Saya akan segera bersurat ke Dinas Energi. Karena memang JPO itu belum ada lampunya," pungkasnya.
PILIHAN:
Usai Digarap BPK, Ahok Keceplosan Ngomong
Ini Pandangan Auditor KPK Usai Periksa Ahok Selama 9 Jam
Lurah Pondok Pinang, Hendi Novriadi mengaku akan menyurati Suku Dinas Energi Jakarta Selatan lantaran minimnya pencahayaan di JPO tersebut. (Baca: Wanita Muda Diperkosa di JPO Pondok Indah)
"Kami sudah koordinasi terus dengan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan untuk menangkap pelaku," ujar Lurah Pondok Pinang, Hendi saat dihubungi, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Menurutnya, pihak kepolisian juga terus berpatroli di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa. Apalagi, di daerah Lebak Bulus sudah ada pos polisi. (Baca juga: Todong Pejalan Kaki, Dua Preman Dibekuk di Pondok Indah)
Jadi ketika ada kejadian tindak pidana apapun, masyarakat diharapkan bisa melaporkannya ke pihak berwenang.
Untuk minimnya pencahayaan di JPO, tambah Hendi, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke pihak Suku Dinas Energi Jakarta Selatan agar JPO di lokasi mendapatkan lampu pencahayaan yang cukup.
"Saya akan segera bersurat ke Dinas Energi. Karena memang JPO itu belum ada lampunya," pungkasnya.
PILIHAN:
Usai Digarap BPK, Ahok Keceplosan Ngomong
Ini Pandangan Auditor KPK Usai Periksa Ahok Selama 9 Jam
(ysw)