Gulung Sindikat Narkoba, Sabu & Happy Five Rp83 Miliar Disita
A
A
A
JAKARTA - Sindikat narkoba internasional dibekuk petugas Polda Metro Jaya. Dari tujuh pelaku disita sabu sebanyak 41,5 kg dan 1.000 pil happy five senilai Rp83 miliar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menjelaskan, sindikat narkoba yang diringkus ini berasal dari dua kelompok berbeda. Pertama petugas menangkap seorang lelaki berinisil DJ asal Lampung yang hendak mengambil pil happy five.
"DJ diringkus di depan salah satu masjid di Jakarta Utara. Dari tangan pelaku kita sita 1.000 pil happy five," jelas Tito, Senin (23/11/2015). Menurut Tito, DJ datang ke Jakarta atas suruhan oknum TNI berinisial Serda WN untuk mengambil paket pil happy five tersebut.
Dibekali senjata api oleh Serda WN, sesampainya di Jakarta DJ dihubungi lelaki berinisial PP untuk mengambil pil happy five dalam tong sampah di masjid tersebut. "Kami masih mengembangkan kasus ini termasuk memburu Serda WN dan PP," ujarnya.
Tito menerangkan, untuk kasus sabu 41,5 kg disita dari sejumlah WN Taiwan, para pelaku dari Taiwan ini menyelendupkan sabu seberat 26,4 kg sabu dalam piston-piston tebal. Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang WN Taiwan di Newtown Karaoke Hotel Club di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat pada Rabu 18 November 2015 lalu.
Pelaku inilah yang diberi kepercayaan mengurus penyelundupan sabu-sabu tersebut. Setelah diinterogasi, sabu asal Taiwan itu tersimpan di salah satu kios di Apartemen Laguna Pluit.
"Dari lokais ini kita sita 26,4 kg sabu siap edar," ujarnya. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto menambahkan, sebelumnya, pada 4 April 2014, polisi menggeledah sebuah unit di Apartemen Laguna dimana di dalamnya terdapat 14 kilogram sabu.
Sabu itu diketahui masuk lewat Bandara Soetta dengan cara dimasukkan dalam 8 piston. Kemudian, pada Juli 2015 polisi menggeledah sebuah apartemen di Jakarta Utara dan lagi-lagi menemukan 2 kilogram sabu.
"Dari pengungkapan secara keseluruhan kita ringkus tujuh pelaku. Adapun barang bukti yang disita berupa sabu sebanyak 41,5 kg dan 1.000 pil happy five senilai Rp83 miliar," ujarnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menjelaskan, sindikat narkoba yang diringkus ini berasal dari dua kelompok berbeda. Pertama petugas menangkap seorang lelaki berinisil DJ asal Lampung yang hendak mengambil pil happy five.
"DJ diringkus di depan salah satu masjid di Jakarta Utara. Dari tangan pelaku kita sita 1.000 pil happy five," jelas Tito, Senin (23/11/2015). Menurut Tito, DJ datang ke Jakarta atas suruhan oknum TNI berinisial Serda WN untuk mengambil paket pil happy five tersebut.
Dibekali senjata api oleh Serda WN, sesampainya di Jakarta DJ dihubungi lelaki berinisial PP untuk mengambil pil happy five dalam tong sampah di masjid tersebut. "Kami masih mengembangkan kasus ini termasuk memburu Serda WN dan PP," ujarnya.
Tito menerangkan, untuk kasus sabu 41,5 kg disita dari sejumlah WN Taiwan, para pelaku dari Taiwan ini menyelendupkan sabu seberat 26,4 kg sabu dalam piston-piston tebal. Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang WN Taiwan di Newtown Karaoke Hotel Club di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat pada Rabu 18 November 2015 lalu.
Pelaku inilah yang diberi kepercayaan mengurus penyelundupan sabu-sabu tersebut. Setelah diinterogasi, sabu asal Taiwan itu tersimpan di salah satu kios di Apartemen Laguna Pluit.
"Dari lokais ini kita sita 26,4 kg sabu siap edar," ujarnya. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto menambahkan, sebelumnya, pada 4 April 2014, polisi menggeledah sebuah unit di Apartemen Laguna dimana di dalamnya terdapat 14 kilogram sabu.
Sabu itu diketahui masuk lewat Bandara Soetta dengan cara dimasukkan dalam 8 piston. Kemudian, pada Juli 2015 polisi menggeledah sebuah apartemen di Jakarta Utara dan lagi-lagi menemukan 2 kilogram sabu.
"Dari pengungkapan secara keseluruhan kita ringkus tujuh pelaku. Adapun barang bukti yang disita berupa sabu sebanyak 41,5 kg dan 1.000 pil happy five senilai Rp83 miliar," ujarnya.
(whb)