Penangguhan Diterima, Sekjen Jakmania Minta Maaf
A
A
A
JAKARTA - Sekjen The Jakmania Febriyanto (37), meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dilakukannya dalam gelaran sepak bola Piala Presiden beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Febriyanto setelah Polda Metro Jaya menerima permintaannya soal penangguhan penahanan.
"Saya minta maaf kepada seluruh warga Jakarta, Kapolda, Gubernur DKI, keluarga, dan bobotoh apabila ada yang tersakiti dari kata-kata saya secara sengaja atau tidak sengaja. Terima kasih," tutur Febriyanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
SEmentara itu, Muhammad Halim, salah seorang tim pengacara Febriyanto mengatakan, kliennya tetap harus melapor setiap Senin dan Kamis. Karena, proses hukum Febri tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Febri tetap harus melapor secara rutin ke Polda Metro Jaya pada hari Senin dan Kamis," ujarnya. (Baca: Polda Metro Jaya Kabulkan Permintaan Sekjen The Jakmania)
Sekadar diketahui, permintaan penangguhan penahanan Febriyanto diterima oleh Polda Metro Jaya lantaran dijami oleh sejumlah pihak seperti keluarga dan Anggota DPR dari PDIP Maruarar Sirait.
PILIHAN:
10 Pasangan Mesum Digerebek Saat Indehoi di Hotel Melati
"Saya minta maaf kepada seluruh warga Jakarta, Kapolda, Gubernur DKI, keluarga, dan bobotoh apabila ada yang tersakiti dari kata-kata saya secara sengaja atau tidak sengaja. Terima kasih," tutur Febriyanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
SEmentara itu, Muhammad Halim, salah seorang tim pengacara Febriyanto mengatakan, kliennya tetap harus melapor setiap Senin dan Kamis. Karena, proses hukum Febri tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Febri tetap harus melapor secara rutin ke Polda Metro Jaya pada hari Senin dan Kamis," ujarnya. (Baca: Polda Metro Jaya Kabulkan Permintaan Sekjen The Jakmania)
Sekadar diketahui, permintaan penangguhan penahanan Febriyanto diterima oleh Polda Metro Jaya lantaran dijami oleh sejumlah pihak seperti keluarga dan Anggota DPR dari PDIP Maruarar Sirait.
PILIHAN:
10 Pasangan Mesum Digerebek Saat Indehoi di Hotel Melati
(mhd)