Lagi Keloni Cucu, Bandar Sabu Taman Sari Ditangkap
A
A
A
JAKARTA - Seorang bandar sabu di Taman Sari Jakarta Barat dibekuk jajaran Polsek Tanjung Duren saat sedang mengeloni empat cucunya. Pelaku ditangkap setelah seorang kaki tangannya 'bernyanyi' kepada polisi.
Kapolsek Metro Tanjung Duren, Kompol Hari Purnomo mengatakan pelaku bernama Amoy (43) dibekuk setelah beberapa jam sebelumnya, petugas menangkap kurir sabu bernama Nanang (23) di kawasan Mangga Besar.
"Dari tangan Nanang, kami mengamankan satu gram sabu. Dia mengaku sabu itu didapat dari Amoy, keterangan itu langsung mengarahkan kami kepada rumah pelaku," terang Hari ketika dikonfirmasi, Rabu (18/11/2015).
Mendapat petunjuk dari Nanang, polisi langsung menangkap Amoy di kawasan Rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/11/2015) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditangkap, Amoy sedang mengeloni empat cucunya tidur.
Dari tangan Amoy sendiri, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 paket sabu siap edar dengan berat sebanyak 6,2 gram.
"Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, dan berusaha mendapati pemasoknya," timpal Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren, AKP Antonius.
Sementara itu, kepada penyidik, Amoy mengaku nekat menjual sabu setelah uang kiriman dari anaknya untuk biaya makan dan membeli susu keempat cucunya itu dirasa kurang.
"Sabu itu saya beli sebesar Rp 1,2 juta untuk satu gram. Lalu saya jual tiap plastiknya dengan harga Rp 200 ribu," tutupnya.
Kapolsek Metro Tanjung Duren, Kompol Hari Purnomo mengatakan pelaku bernama Amoy (43) dibekuk setelah beberapa jam sebelumnya, petugas menangkap kurir sabu bernama Nanang (23) di kawasan Mangga Besar.
"Dari tangan Nanang, kami mengamankan satu gram sabu. Dia mengaku sabu itu didapat dari Amoy, keterangan itu langsung mengarahkan kami kepada rumah pelaku," terang Hari ketika dikonfirmasi, Rabu (18/11/2015).
Mendapat petunjuk dari Nanang, polisi langsung menangkap Amoy di kawasan Rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/11/2015) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditangkap, Amoy sedang mengeloni empat cucunya tidur.
Dari tangan Amoy sendiri, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 paket sabu siap edar dengan berat sebanyak 6,2 gram.
"Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, dan berusaha mendapati pemasoknya," timpal Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren, AKP Antonius.
Sementara itu, kepada penyidik, Amoy mengaku nekat menjual sabu setelah uang kiriman dari anaknya untuk biaya makan dan membeli susu keempat cucunya itu dirasa kurang.
"Sabu itu saya beli sebesar Rp 1,2 juta untuk satu gram. Lalu saya jual tiap plastiknya dengan harga Rp 200 ribu," tutupnya.
(ysw)