Timbun Narkoba Tahun Baru, 2 Gembong Diringkus

Selasa, 17 November 2015 - 22:06 WIB
Timbun Narkoba Tahun...
Timbun Narkoba Tahun Baru, 2 Gembong Diringkus
A A A
TANGERANG - Dua pengedar narkoba diringkus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) oleh Satuan Narkoba Polres Bandara. Pasalnya, NR (36) dan SD (34) diketahui telah menerima paket barang haram itu dari luar negeri.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Roycke Langie menuturkan, keduanya menerima barang haram itu dari berbagai jenis. Di antaranya sabu sebanyak 1.010 gram, ekstasi 61.159 butir, happy five (H5) 41.930 strip dan ketamine 2.944 butir.

Barang bukti itu didapat dari sebuah tempat indekos yang ditinggali tersangka berinisial SD di kawasan Grogol, Jakarta Barat pada Rabu 11 November 2015.

"Dari pengakuan mereka, barang itu dikirim lewat paket cargo dari Tiongkok dan Malaysia, tapi kami masih dalami," katanya di Tangerang, Selasa (17/11/2015).

Dia menyatakan, jika melihat asal muasal barang yang dikirim dari luar negeri, kemungkinan kedua tersangka merupakan jaringan internasional. Barang tersebut diduga dikumpulkan selama tiga bulan.

"Kalau pengakuan tersangka mereka baru bekerja dalam bidang ini selama tiga bulan, jelasnya.

Dia menduga barang bukti narkoba tersebut merupakan stok untuk pesta tahun baru 2016. "Kalau melihat jumlahnya, ekstasi saja mencapai 61 ribu butir, " katanya.

Kasat Narkoba Polrea Bandara Soekarno Hatta AKP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menduga, beberapa barang bukti tersebut sudah dijual ke pasaran. Namun, sasaran penjualannya tergantung dari permintaan pembeli.

"Kami belum mendapat data yang valid berapa total barang bukti sebelum dijual pelaku, tapi totalnya jika diperkirakan Rp39 miliar," ungkapnya.

PILIHAN:

Asyik Mesum Terekam CCTV, Pasangan Sejoli Diciduk Satpol PP


Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus UPS
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5340 seconds (0.1#10.140)