Polda Metro Tarik 1.428 Pucuk Senpi dari Peredaran

Senin, 16 November 2015 - 22:12 WIB
Polda Metro Tarik 1.428...
Polda Metro Tarik 1.428 Pucuk Senpi dari Peredaran
A A A
JAKARTA - Sepanjang tahun ini‎, Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya sudah menarik 1.428 pucuk Senpi dari peredaran.

Senpi-senpi ini ditarik dari para pemiliknya baik yang sudah habis masa izin pakainya maupun senpi-senpi ilegal dari masyarakat luas. Saat ini ribuan senpi itu sudah digudangkan.

"‎Ada 1.428 Senpi yang sudah ditarik, baik Senpi ilegal maupun Senpi non organik milik TNI dan Polri yang sudah habis izinnya," tutur Kasubdit Wasendak Direktorat Intelakm Polda Metro Jaya, AKBP Suparmin Ari Saputra, Senin (16/11/2015).

‎Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengawasan yang ketat terhadap peredaran Senpi. Dan apabila ada senjata yang habis masa izinnya, pihak Polda Metro tidak segan melakukan penarikan.

Sayangnya, dalam undang-undang tidak ada upaya penarikan secara paksa untuk bisa menarik senpi-senpi yang masa izinnya habis. Melainkan pihak Wasendak hanya bisa mengimbau.

"Senpi yang masa izinnya habis tidak bisa dikatakan ilegal, tetap Senpi legal dan mereka para pemilik hanya kena Sangksi administrasi," tuturnya.

Sementara, berdasarkan catatan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Januari hingga September 2015 ini ada 549 kasus yang berkaitan dengan senjata api, maupun senjata airsoft gun.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menuturkan, dari 549 kasus terkait senjata api organik dan non-organik dan airsoft gun tersebut, laporan kasus berupa pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kasus penodongan atau pengancaman. "Pelaku sudah kami tangkap dan ada yang terpaksa kami tindak tegas," pungkasnya.

PILIHAN:

Beromzet Rp5 Juta/Bulan, Pemulung Modus Buntung Dibekuk
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0690 seconds (0.1#10.140)