Ahok Sebut Larangan Organda Hanya Imbauan

Jum'at, 13 November 2015 - 09:59 WIB
Ahok Sebut Larangan...
Ahok Sebut Larangan Organda Hanya Imbauan
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut permintaan organda untuk melarang angkutan umum dijadikan transportasi bagi pengunjuk rasa hanya sekedar imbauan saja.

"Enggak bisa kalau gitu, itu juga cuma imbauan (Organda) kan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).

Ahok beralasan mengapa hanya menjadi imbauan karena yang berhak untuk melarang menggunakan angkatan umum adalah kepolisian. (Baca: Organda DKI Larang Angkutan Umum Digunakan Unjuk Rasa)

"Itu mesti lapor polisi karena pihak berwajib ini yang berhak menangkap kalau orang demo naik bus. Kalau mereka sewa gimana?" ujar Ahok.

Sebelumnya, Organda DKI mengaku sudah menyurati Pemprov DKI, Dishub, dan Polda Metro Jaya untuk melarang bus bertrayek mengangkut pengunjuk rasa.

Organda meminta agar kelompok yang akan melakukan unjuk rasa menyewa bus yang tidak memiliki trayek seperti bus pariwisata.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin mengatakan, pihaknya sudah menerima surat yang dikirim oleh Organda. Polisi akan melakukan penindakan terhadap angkutan umum yang digunakan untuk angkut pengunjuk rasa.

PILIHAN:

Kawasan Senen Semrawut, Pemkot Jakpus Pasrah

Polri Kaji Usulan Menhub untuk Tertibkan Ojek Online
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0570 seconds (0.1#10.140)