Pemkot Bogor Usulkan Kompensasi untuk Korban Pohon Tumbang
A
A
A
BOGOR - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor akan mengusulkan anggaran untuk kompenasi bagi korban akibat pohon tumbang di Kota Bogor. Sekarang ini DKP tidak memiliki anggaran khusus untuk masyarakat yang menjadi korban.
Kepala Bidang Pertamanan DKP Kota Bogor Yadi Cahyadi mengakui hingga saat ini belum bisa memberikan kompensasi atau ganti rugi apapun bagi korban yang tertimpa pohon. "Untuk korban meninggal saja anggarannya tidak ada, apalagi untuk kendaraan rusak akibat tertimpa pohon," ujar Yadi, Kamis 12 November 2015 kemarin.
Namun demikian, dalam beberapa kejadian pohon tumbang hingga menimbulkan korban luka maupun meninggal dunia, DKP tetap memberikan santunan. Yadi menuturkan, DKP akan mengajukan atau mengusulkan alokasi dana penggantian jika kendaraan masyarakat yang rusak atau ada warga, pengendara mengalami luka karena tertimpa pohon saat dalam perjalanan.
"Mungkin ke depannya akan kami usulkan ada asuransi baik kendaraan atau jiwa bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan akibat pohon tumbang, seperti yang sudah dilakukan oleh DKI Jakarta," ungkapnya.
Yadi menuturkan, memasuki musim penghujan saat ini, petugas DKP melakukan penebangan pohon yang masuk dalam kategori rawan tumbang akibat sudah lapuk akibat rayap. "Sudah lebih dari 40 pohon ditebang, dari 212 pohon rawan tumbang. Serta melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang dianggap berbahaya serta berpotensi patah saat hujan dan angin melanda di Kota Bogor," jelasnya.
Kepala Bidang Pertamanan DKP Kota Bogor Yadi Cahyadi mengakui hingga saat ini belum bisa memberikan kompensasi atau ganti rugi apapun bagi korban yang tertimpa pohon. "Untuk korban meninggal saja anggarannya tidak ada, apalagi untuk kendaraan rusak akibat tertimpa pohon," ujar Yadi, Kamis 12 November 2015 kemarin.
Namun demikian, dalam beberapa kejadian pohon tumbang hingga menimbulkan korban luka maupun meninggal dunia, DKP tetap memberikan santunan. Yadi menuturkan, DKP akan mengajukan atau mengusulkan alokasi dana penggantian jika kendaraan masyarakat yang rusak atau ada warga, pengendara mengalami luka karena tertimpa pohon saat dalam perjalanan.
"Mungkin ke depannya akan kami usulkan ada asuransi baik kendaraan atau jiwa bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan akibat pohon tumbang, seperti yang sudah dilakukan oleh DKI Jakarta," ungkapnya.
Yadi menuturkan, memasuki musim penghujan saat ini, petugas DKP melakukan penebangan pohon yang masuk dalam kategori rawan tumbang akibat sudah lapuk akibat rayap. "Sudah lebih dari 40 pohon ditebang, dari 212 pohon rawan tumbang. Serta melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang dianggap berbahaya serta berpotensi patah saat hujan dan angin melanda di Kota Bogor," jelasnya.
(whb)