Sulit Cari Kerja, Kakek Pincang Jadi Pengepul Togel
A
A
A
JAKARTA - Seorang kakek di Cengkareng Jakarta Barat dibekuk polisi karena menjadi pengepul judi togel. Kakek yang mengalami pincang karena kecelakaan ini mengaku terpaksa karena tidak diterima bekerja di perusahaan akibat kondisi fisiknya.
Sebelumnya, Darso (61) mengaku bekerja sebagai sopir. Namun setelah mengalami kecelakaan dan kakinya cacat, dia kesulitan mencari kerja.
"Sudah cari kerja kesana-sini enggak pernah diterima, jadi nyambil saja jadi pengepul," terang Darso di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (10/11/2015).
Dari usaha sampingannya itu, Darso mengaku mendapat komisi 7,5 persen bagi setiap warga yang masang judi togel.
Selain Darso, polisi juga mengamankan puluhan penjudi lainnya di beberapa lokasi berbeda. Ada 41 orang yang ditangkap, yakni 10 kasus togel, 3 kasus judi kartu, dan 3 kasus judi koprok.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto mengatakan dari 41 tahanan ini pihaknya mengamankan uang tunai sebanyak Rp4,3 juta, 14 unit handphone, tiga judi koprok, lima set kartu domino, enam buku catatan rekap togel, dan dua kalkulator. "Beberapa pelaku diantaranya ada yang merupakan residivis," tegas Didik.
Meski demikian, Didik mengaku pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Dari keterangan 16 pelaku yang ada, pihaknya masih mencari keterangan untuk mencari bandar yang lebih besar.
Mereka yang diamankan, lanjut Didik, terancam hukuman penjara diatas lima tahun lantaran dianggap melanggar pasal 303 KUHP.
PILIHAN:
Nafsu, ABG 17 Tahun Ini Coba Perkosa Bini Orang
Kapolri Geram Ada Polisi Rampok & Perkosa 2 Wanita Cantik
Sebelumnya, Darso (61) mengaku bekerja sebagai sopir. Namun setelah mengalami kecelakaan dan kakinya cacat, dia kesulitan mencari kerja.
"Sudah cari kerja kesana-sini enggak pernah diterima, jadi nyambil saja jadi pengepul," terang Darso di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (10/11/2015).
Dari usaha sampingannya itu, Darso mengaku mendapat komisi 7,5 persen bagi setiap warga yang masang judi togel.
Selain Darso, polisi juga mengamankan puluhan penjudi lainnya di beberapa lokasi berbeda. Ada 41 orang yang ditangkap, yakni 10 kasus togel, 3 kasus judi kartu, dan 3 kasus judi koprok.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto mengatakan dari 41 tahanan ini pihaknya mengamankan uang tunai sebanyak Rp4,3 juta, 14 unit handphone, tiga judi koprok, lima set kartu domino, enam buku catatan rekap togel, dan dua kalkulator. "Beberapa pelaku diantaranya ada yang merupakan residivis," tegas Didik.
Meski demikian, Didik mengaku pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Dari keterangan 16 pelaku yang ada, pihaknya masih mencari keterangan untuk mencari bandar yang lebih besar.
Mereka yang diamankan, lanjut Didik, terancam hukuman penjara diatas lima tahun lantaran dianggap melanggar pasal 303 KUHP.
PILIHAN:
Nafsu, ABG 17 Tahun Ini Coba Perkosa Bini Orang
Kapolri Geram Ada Polisi Rampok & Perkosa 2 Wanita Cantik
(ysw)