Demi Game Online, 2 Pemuda Ini Satroni Kontrakan Tetangga
A
A
A
JAKARTA - Dua pemuda yakni, Jumanto (26) dan Surya Pirmansyah (23) dibekuk petugas Polsek Tambora usai membobol kontrakan milik tetangga. Keduanya nekat melakukan aksi tersebut karena butuh uang untuk bermain game online di warnet.
Aksi kriminalitas ini dilakukan Jumanto dan Surya Pirmansyah di Jalan Angke Indah IV RT10/02, Angke, Tambora, Jakarta Barat, Jumat 5 November 2015 kemarin pagi. Kapolsek Tambora Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, tertangkapnya dua pelaku itu berawal dari aksi mengendap-endap di kamar kontrakan korban yakni, Richa Sopwiyana (19).
Richa yang saat itu sedang tertidur kaget ketika kakinya diinjak salah satu pelaku. Ketika terbangun, korban melihat kedua pelaku kabur dengan membawa tas berisi uang tunai, ponsel dan perhiasan.
Karena mengenali wajah pelaku, korban pun melaporkan kasus tersebut ke petugas Polsek Tambora. "Saat kami buru, ternyata keduanya ini menginap di dalam warnet. Di situ juga pelaku menghabiskan uang hasil curian sebesar Rp330.000," kata Wirdhanto Jumat 6 November 2015 kemarin.
Pengakuan kedua pelaku, lanjut Wirdhanto, aksi ini merupakan kali ketiga di sejumlah kamar kontrakan. "Uang hasil curian selalu dihabiskan buat game online," ujarnya.
Aksi kriminalitas ini dilakukan Jumanto dan Surya Pirmansyah di Jalan Angke Indah IV RT10/02, Angke, Tambora, Jakarta Barat, Jumat 5 November 2015 kemarin pagi. Kapolsek Tambora Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, tertangkapnya dua pelaku itu berawal dari aksi mengendap-endap di kamar kontrakan korban yakni, Richa Sopwiyana (19).
Richa yang saat itu sedang tertidur kaget ketika kakinya diinjak salah satu pelaku. Ketika terbangun, korban melihat kedua pelaku kabur dengan membawa tas berisi uang tunai, ponsel dan perhiasan.
Karena mengenali wajah pelaku, korban pun melaporkan kasus tersebut ke petugas Polsek Tambora. "Saat kami buru, ternyata keduanya ini menginap di dalam warnet. Di situ juga pelaku menghabiskan uang hasil curian sebesar Rp330.000," kata Wirdhanto Jumat 6 November 2015 kemarin.
Pengakuan kedua pelaku, lanjut Wirdhanto, aksi ini merupakan kali ketiga di sejumlah kamar kontrakan. "Uang hasil curian selalu dihabiskan buat game online," ujarnya.
(whb)