ABG Berusia 14 Tahun Dicabuli Pengantar Galon

Jum'at, 06 November 2015 - 22:14 WIB
ABG Berusia 14 Tahun Dicabuli Pengantar Galon
ABG Berusia 14 Tahun Dicabuli Pengantar Galon
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang pemuda berinisial AA (24) yang bekerja sebagai pengantar air galon dibekuk petugas Polres Tangsel. Penyebabnya, AA dituduh mencabuli LF (14) gadis yang baru meranjak remaja tersebut.

Waka Polres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kampung Dongkal RT 01/01, Pakulonan, Serpong, Kota Tangsel. "Sudah tiga kali dia melakukan dalam sehari. Dia ini (tersangka) asal Bangkalan, Madura," katanya.

Adapun kronologi peristiwa tersebut, kata Alponso, bermula dari perkenalan AA dan LF pada Rabu 21 Oktober 2015 lalu. Selepas kenalan, kemudian AA mengajak LF berkeliling ke tiga tempat.

"Saat berkeliling itulah AA memperdaya LF di tiga lokasi berbeda," terangnya. LF kemudian dipulangkan ke rumah pagi harinya.
Sesampainya di rumah, LF menceritakan perbuatan AA kepada orang tuanya. Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, petugas pun membekuk AA tanpa perlawanan.

Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Grand Astrea warna hitam dengan nomor polisi B 4558 SS. AA terancam hukuman penjara 15 tahun lantaran diduga melanggar Pasal 81 jo Pasal 82, UU No 35/2014.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5600 seconds (0.1#10.140)