BPOM Sita Ribuan Kosmetik Berbahaya dari 7 Kota

Jum'at, 06 November 2015 - 15:57 WIB
BPOM Sita Ribuan Kosmetik Berbahaya dari 7 Kota
BPOM Sita Ribuan Kosmetik Berbahaya dari 7 Kota
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita ribuan kosmetik ilegal berbahaya dari tujuh kota di Indonesia. Barang ilegal tersebut diduga mengandung merkuri, hidrokinon dan asam retinoat.

Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan, sejak 19 hingga 30 Oktober 2015 lalu pihaknya menggelar razia di tujuh kota yakni, Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, Surabaya, Makassar dan Serang. "Dalam razia ini kita sita 977 jenis atau 595.218 kemasan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya," kata Roy dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (6/11/2015).

Roy menyebutkan, sejumlah kosmetik berbahaya tersebt mulai dari sabun yang diklaim sebagai whitening, krim pemutih, lotion, maskara, pewarna kuku, pensil alis dan pembersih muka. Selain mengandung bahan berbaya, ribuan kosmetik senilai Rp20 miliar ini pun tidak memiliki izin edar.

Roy menambahkan, produk-produk kosmetik yang disita ini merupakan tiruan dari merek terkenal dan kerap digunakan masyarakat. "Ini semua produk tiruan, kan kasian produk aslinya. Masyarakat tidak tahu apa saja yang terkandung di dalamnya, karena rata-rata mereka membeli secara online," kata Roy.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6060 seconds (0.1#10.140)