Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Cakung

Jum'at, 06 November 2015 - 08:48 WIB
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Cakung
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Cakung
A A A
JAKARTA - Seorang pengedar sabu bernama Anton (46) dibekuk aparat Polsek Cakung di Jalan Rawa Bulak 11, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur saat hendak transaksi sabu.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Husaima mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi dari warga sekitar yang resah dengan adanya praktek pengedaran barang haram itu.

"Kami dapat info dari warga, di lokasi itu sering ada transaksi sabu, lalu kita mengikuti pelaku ternyata benar dia sedang janjian dengan pembeli," ujar Husaima kepada wartawan, Jumat (6/11/2015).

Husaima melanjutkan, begitu dibekuk petugas, Anto kedapatan membawa 26 plastik klip sabu.

"Enam bungkus plastik klip ditemukan kantong celana kanan dan dari motor pelaku ditemukan dompet warna hitam berisi 20 bungkus kecil sabu yang diselipkan disayap depan sebelah kiri motor," tambahnya.

Dari tangan Anton petugas juga menyita sepeda motor Honda Vario bernopol B 4640 TDW, satu unit handphone Samsung serta sebuah timbangan digital pocket scale hitam.

"Pelaku masih dimintai keterangan di Polsek Cakung. Kami akan terus dalami kasus peredaran narkoba di Cakung,"tutup Husaima.

PILIHAN:

Via Twitter, Yusril: Jangan Cari Kambing Hitam & Ingin Menang Sendiri

Semena-mena, Ahok Dicap Diktator oleh Temannya
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6741 seconds (0.1#10.140)