Bos Penipuan Via SMS Diringkus Polda Metro di Sulsel

Kamis, 05 November 2015 - 16:20 WIB
Bos Penipuan Via SMS Diringkus Polda Metro di Sulsel
Bos Penipuan Via SMS Diringkus Polda Metro di Sulsel
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus seorang tersangka penipuan via Short Message Service (SMS) dengan modus memgirimkan SMS menang undian. Tersangka yang bernama Effendi itu dibekuk di kampung halamannya yang ada di Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Iya, kami tangkap pelaku penipuan via SMS dengan modus mengirimkan SMS berisi menang undian hadiah kemarin di Malili Sulawesi (Selatan)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfrimasi Sindonews, Kamis (5/11/2015).

Menurut Herry, dalam melalukan aksinya itu, tersangka menyebarkan SMS menang undian dari sebuah bank. Jika korban tergiur dan menghubungi nomor telepon yang dicantumkan dalam SMS tersebut. Korban pun akan diarahkan ke ATM untuk mentransfer uang ke rekeningnya itu.

Herry pun menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Pada bulan lalu, polisi menangkap komplotan penipuan via SMS dengan modus yang sama di Cianjur dan Bandung, Jawa Barat.

"Tersangka diduga kuat pengendali kasus penipuan via SMS dari komplotan yang sudah kami tangkap sebelumnya di Jawa Barat," terangnya. (Baca: Komplotan Penipu Via SMS Dibekuk di Cianjur)

Selain menangkap tersangka Effendi itu, kata Herry, polisi juga menyita rumah tersangka bersama isi rumahnya, termasuk dua mobil dan empat motor lantaran diduga hasil dari aksi penipuannya itu.

"Kami sita (rumahnya) juga karena diduga hasil kejahatan. Dia kami kenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," pungkasnya.

PILIHAN:

Oknum TNI Tembak Mati Japra, Ini Perintah Pangkostrad
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7371 seconds (0.1#10.140)