Curi Motor Tetangga, Jamal Dicokok di Pasar Rumput

Rabu, 04 November 2015 - 10:39 WIB
Curi Motor Tetangga,...
Curi Motor Tetangga, Jamal Dicokok di Pasar Rumput
A A A
JAKARTA - Warga Menteng Dalam, RT 09/10, Tebet, Jakarta Selatan, Jamaludin (20) ditangkap polisi di Pasar Rumput lantaran tertangkap tengah membawa motor tetangganya.

Kapolsek Tebet Kompol I Ketut Sudarma mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban yang bernama Heni Handayani tengah memarkirkan motor Mionya yang bernopol B 6798 SXF di pelataran rumahnya usai beraktivitas.

Heni pun masuk ke dalam rumahnya itu. Saat itulah, pelaku Jamal berpikiran untuk mencuri motor Heni yang tidak terkunci ganda itu. Dia bersama dua temannya pun akhirnya membawa kabur motor Heni tersebut.

"Kejadian kemarin, korban sadar kalau motornya itu hilang saat keluar rumah. Saat itu, dia tanya-tanya ke tetangga dan tetangga ada yang lihat," ujarnya saat berbincang di Polsek Tebet, Rabu (4/11/2015).

Lantas, kata Ketut, dari keterangan saksi itu, pihaknya pun melakukan penelusuran terhadap tiga orang pelaku tersebut hingga pihaknya berhasil menemukan salah satu pelaku yang bernama Jamal tengah berada di Pasar Rumput.

"Saat ditangkap di Pasar Rumput, pelaku sedang membawa motor korban. Rencananya, dia motor jual itu motor dan hasilnya dibagi tiga," tuturnya.

Kini, tambah Ketut, Jamal pun telah dijebloskan ke penjara dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedang dua teman Jamal pun tengah dicari keberadaannya oleh polisi.

PILIHAN:

Pengamat: Ahok Panik BPK Temukan Kasus Sumber Waras

Oknum Anggota Kostrad Tembak Mati Pengendara Motor di Cibinong
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4906 seconds (0.1#10.140)