Ini Kronologi Penembakan Anggota Kostrad Versi Kodam Siliwangi
A
A
A
BOGOR - Serda YH oknum anggota Batalyon Intel Taipur Kostrad, Cilodong menembak mati Marsin alias Japra (40) seorang pengendara motor di Jalan Mayor Oking Jayaatmaja depan SPBU Ciriung Cibinong, Selasa petang (3/11/2015).
Berikut kronologis penembakan oleh anggota TNI tersebut berdasarkan versi yang dikeluarkan Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Kolonel Arm Robertson.
Kejadiannya terjadi pada Selasa petang (3/11/2015) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Mayor Oking depan SPBU Ciriung Cibinong telah terjadi penembakan terhadap korban Japra (40) yang dilakukan oleh serda YH anggota Kostrad Cilodong sehingga mengakibatkan korban meninggal di tempat.
Pada saat itu korban menggunakan sepeda motor Honda Supra B 6108 PGX berserempetan dengan pelaku penembakan yang menggunakan Mobil Honda CRV Silver F 1239 DZ di Jalan Ciriung. Tapi korban langsung melarikan diri.
Kemudian pelaku tidak terima mengejar korban karena korban tidak berhenti maupun meminta maaf.
Pada saat di depan Pom Bensin Ciriung pelaku mengeluarkan senpi pistol dan menembak korban pada bagian kepala yang mengakibatkan Japra meninggal dunia di tempat.
Mayat korban kemudian dibawa ke RS Sukanto Kramat Jati dan pelaku diserahkan ke Subdenpom Cibinong Kabupaten Bogor.
Berikut kronologis penembakan oleh anggota TNI tersebut berdasarkan versi yang dikeluarkan Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Kolonel Arm Robertson.
Kejadiannya terjadi pada Selasa petang (3/11/2015) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Mayor Oking depan SPBU Ciriung Cibinong telah terjadi penembakan terhadap korban Japra (40) yang dilakukan oleh serda YH anggota Kostrad Cilodong sehingga mengakibatkan korban meninggal di tempat.
Pada saat itu korban menggunakan sepeda motor Honda Supra B 6108 PGX berserempetan dengan pelaku penembakan yang menggunakan Mobil Honda CRV Silver F 1239 DZ di Jalan Ciriung. Tapi korban langsung melarikan diri.
Kemudian pelaku tidak terima mengejar korban karena korban tidak berhenti maupun meminta maaf.
Pada saat di depan Pom Bensin Ciriung pelaku mengeluarkan senpi pistol dan menembak korban pada bagian kepala yang mengakibatkan Japra meninggal dunia di tempat.
Mayat korban kemudian dibawa ke RS Sukanto Kramat Jati dan pelaku diserahkan ke Subdenpom Cibinong Kabupaten Bogor.
(sms)