Swakelola TPST Bantargebang, Dinas Kebersihan Tunggu Ini
A
A
A
JAKARTA - Dinas Kebersihan DKI Jakarta masih menunggu Surat Peringatan (SP) habis untuk mengambil alih Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi dari tangan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI).
Karena, saat ini SP itu masih berlaku hingga 105 hari ke depan sejak diberikan kepada kedua pengelola sampah itu pada September lalu.
"Kan surat peringatan masih berjalan," ujar Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji saat dihubungi, selasa (3/11/2015).
Lebih lanjut Isnawa mengatakan, Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan warga di Cileungsi dan DPRD Bekasi soal penghadangan ratusan truk sampah dari Jakarta.
"Kalau ada yang kurang berarti harus dikomunikasikan. Saya sedang menunggu kabar (soal penghadangan), saya akan kirim perwakilan untuk komunikasi," ucapnya.
PILIHAN:
Tukang Ngintip Ditemukan Tewas di Plafon Tetangga
Buruh Anggap Kepemimpinan Ahok Alami Kemunduran
Karena, saat ini SP itu masih berlaku hingga 105 hari ke depan sejak diberikan kepada kedua pengelola sampah itu pada September lalu.
"Kan surat peringatan masih berjalan," ujar Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji saat dihubungi, selasa (3/11/2015).
Lebih lanjut Isnawa mengatakan, Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan warga di Cileungsi dan DPRD Bekasi soal penghadangan ratusan truk sampah dari Jakarta.
"Kalau ada yang kurang berarti harus dikomunikasikan. Saya sedang menunggu kabar (soal penghadangan), saya akan kirim perwakilan untuk komunikasi," ucapnya.
PILIHAN:
Tukang Ngintip Ditemukan Tewas di Plafon Tetangga
Buruh Anggap Kepemimpinan Ahok Alami Kemunduran
(mhd)