Komplotan Penipu Via SMS Dibekuk di Cianjur
A
A
A
JAKARTA - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap sindikat penipuan via SMS. Sejumlah pria yang berasal dari Sulawesi ditangkap saat sedang beroperasi di basecamp di Cianjur, Jawa Barat.
"Mereka ini adalah sindikat penipuan melalui SMS yang sudah meresahkan masyarakat. Korban rata-rata kelas menengah ke bawah," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Minggu (1/11/2015).
Menurutnya, para pelaku rata-rata berasal dari Sulawesi. Namun mereka melakukan aksinya di Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku beroperasi menggunakan SIM card telepon seluler yang kemudian dihubungkan ke komputer, sehingga mereka bisa mengirim ke banyak calon korban.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, empat pelaku ditangkap pada Kamis 29 Oktober 2015 sore di Kampung Bengkok Barat RT 01/02 Desa Sindang Jaya, Cipanas, Cianjur.
"Di Cianjur ini, mereka beroperasi di Villa Orchid Garden Nlok G3 No 1," jelasnya.
Keempat pelaku yang ditangkap yakni M Zain (23) warga Polewali Mandar, Ricky Aswanda (32) warga Pangkajene, Arif Riadi (33) warga Cianjur, dan Chairil Anwar (23) warga Cianjur.
Pada malam harinya, polisi kembali menangkap 4 pelaku lainnya di Perumahan Taman Palem Blok BB 19 A Kampung Padarincang Desa Palasari, Pacet, Cianjur Jawa Barat. Keempat pelaku yakni Ramli (41) warga Sidenreng Rappang, M Amri (43) warga Polewali Mandar, Eko Wijaua (39) dan Eeng Hermawan (35).
Dari para pelaku, polisi menyita barang nukti seperti sejumlah laptop sejumlah kartu ATM berikut buku rekening, puluhan modem‎. Sementara, seorang pelaku yang diduga sebagai otak dari kegiatan tersebut masih dalam buruan.
PILIHAN:
Ditanya Soal Sumber Waras, Ahok Emosi ke Wartawan
Ini Penyebab Kanit Lantas Tembak Kepala Sendiri
"Mereka ini adalah sindikat penipuan melalui SMS yang sudah meresahkan masyarakat. Korban rata-rata kelas menengah ke bawah," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Minggu (1/11/2015).
Menurutnya, para pelaku rata-rata berasal dari Sulawesi. Namun mereka melakukan aksinya di Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku beroperasi menggunakan SIM card telepon seluler yang kemudian dihubungkan ke komputer, sehingga mereka bisa mengirim ke banyak calon korban.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, empat pelaku ditangkap pada Kamis 29 Oktober 2015 sore di Kampung Bengkok Barat RT 01/02 Desa Sindang Jaya, Cipanas, Cianjur.
"Di Cianjur ini, mereka beroperasi di Villa Orchid Garden Nlok G3 No 1," jelasnya.
Keempat pelaku yang ditangkap yakni M Zain (23) warga Polewali Mandar, Ricky Aswanda (32) warga Pangkajene, Arif Riadi (33) warga Cianjur, dan Chairil Anwar (23) warga Cianjur.
Pada malam harinya, polisi kembali menangkap 4 pelaku lainnya di Perumahan Taman Palem Blok BB 19 A Kampung Padarincang Desa Palasari, Pacet, Cianjur Jawa Barat. Keempat pelaku yakni Ramli (41) warga Sidenreng Rappang, M Amri (43) warga Polewali Mandar, Eko Wijaua (39) dan Eeng Hermawan (35).
Dari para pelaku, polisi menyita barang nukti seperti sejumlah laptop sejumlah kartu ATM berikut buku rekening, puluhan modem‎. Sementara, seorang pelaku yang diduga sebagai otak dari kegiatan tersebut masih dalam buruan.
PILIHAN:
Ditanya Soal Sumber Waras, Ahok Emosi ke Wartawan
Ini Penyebab Kanit Lantas Tembak Kepala Sendiri
(ysw)