Siap Kelola TPST Bantar Gebang, DKI Ajukan Anggaran Rp300 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Dinas Kebersihan DKI Jakarta sepertinya sudah siap mengelola tempat pengelolahan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Hal ini terbukti dengan adanya anggaran yang diajukan oleh DKI Jakarta untuk mengelola TPST Bantar Gebang di anggaran 2016 sebesar Rp300 miliar.
"Saya sudah bicara dengan Pak Gubernur, konsultasi. Salah satunya, saya minta anggaran dong, yang tadi ada uang tipping fee. Saya minta dana itu dialihkan untuk swakelola Bantar Gebang," kata Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Hampir Rp300 miliar lah anggarannya. Itu lebih murah dari tipping fee," lanjut Isnawa. Anggaran sebesar itu diklaim Isnawa jauh lebih hemat dibandingkan membayar kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ). Dana itu diklaim juga sudah termasuk membayar gaji petugas kebersihan selama 1 tahun yang saat ini masih bekerja di PT GTJ.
"Saya harus mempersiapkan personel, yang kerja di situ 444 orang kan harus digaji. Saya harus siapkan truk, alat berat. saya pokoknya menggerakkan supaya TPST Bantar Gebang terus berjalan," jelasnya.
Namun semuanya ini menunggu apakah ada balasan dari SP 1 dari PT GTJ. Atau jika tidak ada balasan maka akan dilayangkan SP 2 dan SP 3 dan diperkirakan tenggat waktu berakhir di 11 Januari 2016.
Surat peringatan pertama diberikan atas dasar laporan BPK. Laporan BPK menilai joint operation PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia belum sepenuhnya memenuhi persyaratan finansial untuk mendanai rencana investasi di TPST Bantargebang.
"Saya sudah bicara dengan Pak Gubernur, konsultasi. Salah satunya, saya minta anggaran dong, yang tadi ada uang tipping fee. Saya minta dana itu dialihkan untuk swakelola Bantar Gebang," kata Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Hampir Rp300 miliar lah anggarannya. Itu lebih murah dari tipping fee," lanjut Isnawa. Anggaran sebesar itu diklaim Isnawa jauh lebih hemat dibandingkan membayar kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ). Dana itu diklaim juga sudah termasuk membayar gaji petugas kebersihan selama 1 tahun yang saat ini masih bekerja di PT GTJ.
"Saya harus mempersiapkan personel, yang kerja di situ 444 orang kan harus digaji. Saya harus siapkan truk, alat berat. saya pokoknya menggerakkan supaya TPST Bantar Gebang terus berjalan," jelasnya.
Namun semuanya ini menunggu apakah ada balasan dari SP 1 dari PT GTJ. Atau jika tidak ada balasan maka akan dilayangkan SP 2 dan SP 3 dan diperkirakan tenggat waktu berakhir di 11 Januari 2016.
Surat peringatan pertama diberikan atas dasar laporan BPK. Laporan BPK menilai joint operation PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia belum sepenuhnya memenuhi persyaratan finansial untuk mendanai rencana investasi di TPST Bantargebang.
(whb)