Gemar Gosok Batu Akik, 6 Pegawai di Kelurahan Batu Ampar Dipecat

Jum'at, 30 Oktober 2015 - 04:26 WIB
Gemar Gosok Batu Akik, 6 Pegawai di Kelurahan Batu Ampar Dipecat
Gemar Gosok Batu Akik, 6 Pegawai di Kelurahan Batu Ampar Dipecat
A A A
JAKARTA - Enam petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di Kelurahan Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur dipecat. Pasalnya, enam petugas itu lebih senang menggosok batu akik di jam kerja.

"Enam PPSU yang kita pecat itu karena malas kerja dan selalu banyak alasan saat ditugaskan. Setelah diselidiki ternyata mereka lebih senang menggosok batu akik di bawah pohon. Kalaupun bekerja itu hanya formalitas, pura-pura memegang sapu lidi," kata Lurah Batu Ampar Badrudin di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2015.

Sebelum dilakukan pemecatan, kata dia, kelurahan sudah memberikan peringatan berkali-kali pada enam petugas PPSU itu. Namun, peringatan lurah ini tak digubris.

bahkan, apabila tidak masuk kerja selalu beralasan sakit namun tidak pernah bisa menunjukkan surat keterangan sakit dari dokter. Kemudian, bila habis transfusi darah juga tidak terlihat bekasnya.

"Pemecatan ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi enam PPSU tersebut dan yang lainnya. Sebab, jika dibiarkan dan tidak diambil tindakan tegas maka dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi PPSU lainnya," katanya.

Meski demikian, Badrudin enggan membeberkan keenam petugas itu. Kini untuk mengisi kekurangannya, kelurahan sudah merekrut enam PPSU baru yang seluruhnya warga Batu Ampar. Total jumlah PPSU di Kelurahan Batu Ampar ini sebanyak 70 personel.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6771 seconds (0.1#10.140)