Ibu Dipenjara, Bocah 3 Tahun Tewas Minum Susu Basi
A
A
A
BEKASI - Seorang balita berusia 3 tahun Aca Putri (3) tewas usai mengonsumsi susu basi yang diberikan neneknya. Polisi enggan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum berdasarkan permintaan keluarga.
Kapolsek Jatiasih Kompol Aslan Sulastomo menerangkan, peristiwa nahas ini terjadi di rumah korban di Jalan Pamahan, RT 3/6, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, tadi pagi. Aca yang kondisinya sedang menderita sakit deman, tiba-tiba saja mengalami kejang-kejang usai mengonsumsi susu yang diberikan oleh NM (44) neneknya.
"Sekitar 15 menit usai minum susu, Aca kejang dan mulutnya berbusa. Sempat dibawa ke RS Kartini, Jatiasih, tapi nyawanya tidak tertolong," terang Aslan kepada wartawan, Kamis (29/10/2015). Aswan menjelaskan, polisi yang menerima laporan ini pun bergegas melakukan pemeriksaan terhadap NM.
Dari hasil pemeriksaan ini diketahui, NM memberikan susu kepada Aca yang merupakan susu basi. "Jadi karena keterbatasan pengetahuan, NM memberikan susu ke korban, di mana susu cair itu dibeli pada Rabu 28 Oktober 2015 malam saat menonton acara dangdut. Susu itu belakangan diketahui sudah basi," jelasnya.
Aslan menambahkan, berdasar pemeriksaan dokter korban meninggal karena keracunan. Aslan menjelaskan, bakteri di dalam susu basi cepat bereaksi lantaran kondisi anak sedang sakit. Sehingga, daya tahan tubuh anak yang sudah lemah, diperparah dengan serangan racun di dalam susu tersebut.
Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo menambahkan, tidak akan memproses kasus tersebut, mengingat keluarga sudah membuat surat pernyataan atas kejadian tersebut. Pertimbangan lain, adalah keluarga miskin dan ibu korban yakni Kokom (21) tersangkut kasus narkoba.
”Ibunya ditahan di Rutan Pondok Bambu. Sementara ayahnya Asep (23) hanya kuli bangunan dan tidak mempunyai biaya,” tambahnya.
Kapolsek Jatiasih Kompol Aslan Sulastomo menerangkan, peristiwa nahas ini terjadi di rumah korban di Jalan Pamahan, RT 3/6, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, tadi pagi. Aca yang kondisinya sedang menderita sakit deman, tiba-tiba saja mengalami kejang-kejang usai mengonsumsi susu yang diberikan oleh NM (44) neneknya.
"Sekitar 15 menit usai minum susu, Aca kejang dan mulutnya berbusa. Sempat dibawa ke RS Kartini, Jatiasih, tapi nyawanya tidak tertolong," terang Aslan kepada wartawan, Kamis (29/10/2015). Aswan menjelaskan, polisi yang menerima laporan ini pun bergegas melakukan pemeriksaan terhadap NM.
Dari hasil pemeriksaan ini diketahui, NM memberikan susu kepada Aca yang merupakan susu basi. "Jadi karena keterbatasan pengetahuan, NM memberikan susu ke korban, di mana susu cair itu dibeli pada Rabu 28 Oktober 2015 malam saat menonton acara dangdut. Susu itu belakangan diketahui sudah basi," jelasnya.
Aslan menambahkan, berdasar pemeriksaan dokter korban meninggal karena keracunan. Aslan menjelaskan, bakteri di dalam susu basi cepat bereaksi lantaran kondisi anak sedang sakit. Sehingga, daya tahan tubuh anak yang sudah lemah, diperparah dengan serangan racun di dalam susu tersebut.
Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo menambahkan, tidak akan memproses kasus tersebut, mengingat keluarga sudah membuat surat pernyataan atas kejadian tersebut. Pertimbangan lain, adalah keluarga miskin dan ibu korban yakni Kokom (21) tersangkut kasus narkoba.
”Ibunya ditahan di Rutan Pondok Bambu. Sementara ayahnya Asep (23) hanya kuli bangunan dan tidak mempunyai biaya,” tambahnya.
(whb)