Polisi Ringkus Komplotan Pencuri dengan Motif Kejang-kejang

Kamis, 29 Oktober 2015 - 01:40 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri dengan Motif Kejang-kejang
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri dengan Motif Kejang-kejang
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus dua dari lima pelaku kejahatan jalanan di Jalan Latumenten, Tambora, Jakarta Barat. Nafiudin (35), dan Riyan Setiawan (30), modusnya kejang-kejang layaknya terserang penyakit ayan.

Kapolsek Tambora Kompol Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, modus kejahatan yang dilakukan sindikat ini cukup terorganisir. Setelah membuntuti angkot yang menjadi sasaran, kawanan ini kemudian menunggu sejarak puluhan meter di lokasi yang menjadi lintasan angkot tersebut. Hingga akhirnya satu persatu anggota kawanan itu naik ke dalam angkot.

"Setelah lengkap, tiga anggota di dalam angkot itu mulai berperan. Ada yang kejang-kejang dan ada yang berpura-pura menolong untuk mengalihkan perhatian korban," terang Wirdhanto di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu 28 Oktober 2015.

Untuk meringkus komplotan ini, dia mengaku, cukup kesulitan. Pasalnya, Nafiudin terus melaju menggunakan mobil Avanza B 1503 SOT yang digunakan sebagai kendaraan operasional mereka. Hingga akhirnya tak berkutik setelah menambrak beberapa motor.

"Saat ini tiga pelaku lainnya masih kami buru," kata Wirdhanto.

Berdasarkan penyelidikan, sedikitnya ada 10 laporan yang diterima kepolisian terkait modus kejahatan yang dilakukan pelaku. Dalam sebulan beraksi, paling tidak kawanan ini meraup hasil puluhan juta rupiah.

"Ketika kami bekuk, dari tangan dua tersangka ini saja sudah ada lima handphone yang siap mereka jual ke penadah. Jika ditotal, harga handphone bagus itu bisa di atas Rp1 juta per unit," tambahnya.

Wirdhanto menegaskan, terungkapnya kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat. Khususnya kepada pengguna angkot agar tidak menunjukkan barang berharga di hadapan umum, atau sebaiknya tidak menggunakan gadget saat menumpang angkot.

"Penangkapan yang berdasarkan laporan cepat masyarakat ini juga menjadi atensi khusus bagi kami, agar masyarakat tidak perlu segan melaporkan segala bentuk kejahatan ke pos polisi terdekat," imbuhnya.

Riyan, salah seorang pelaku mengaku, dari hasil kejahatannya itu dirinya paling dikit dapat uang Rp1,5 juta per hari. Komplotan ini mempunyai peran masing-masing.

"Kita berlima, saya perannya kejang-kejang. Aswin nolongin saya. Hariri dan Aswin yang merogoh tas atau kantong celana korban. Kalau sudah hasil, kita ditunggu sama Nafiudin yang bawa mobil," tutur pemuda asal Pasar Curug-Tangerang ini.

Kata Ryan, target utama adalah penumpang perempuan yang berada di dalam angkot untuk memburu benda berharga seperti dompet dan telepon genggam. Dia mengaku pernah beraksi empat kali diangkot jurusan Pasar Senen Jakarta Pusat, enam kali trayek Mampang-Blok M, Jakarta Selatan, dan satu kali trayek Grogol-Kota, yang menjadi aksi terakhir sebelum dirinya dibekuk petugas.

"Sasaran angkot sama korbannya enggak tentu. Tapi terutama perempuan, dompet sama handphone saja, enggak ada perhiasan," katanya.

Terhadap Nafiudin dan Riyan, polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian. Ancamannya enam tahun penjara.

PILIHAN:

Geledah Rumah LO, Polisi Amankan Bom Aktif
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6531 seconds (0.1#10.140)