Hari Ini, Dewan Pengupahan DKI Bahas Nilai UMP 2016
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengupahan DKI akhirnya menggelar rapat untuk pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016 hari ini. Sebelumnya rapat ini dijadwalkan pada Selasa 27 Oktober 2015 kemarin.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Priyono menyebut keterlambatam pembahasan hanyalah untuk mencari hari baik. "Rapatnya hari ini, kita cari hari baik," kata Priyono di Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2015).
Priyono menjelaskan, rapat akan berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta dan diharapkan tidak ada kendala yang berarti. "Untuk nilainya kita masih tunggu hasil sidang nanti. Kendalanya tidak ada, kita harapkan lancar-lancar saja," ujarnya.
Penetapan UMP 2016 akan harus ditetapkan paling lambat 1 November mendatang. Sehingga sebelum batas akhir, Dewan Pengupahan DKI harus menyerahkan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Mudah-mudahan bisa selesai hari ini. Kan 1 November harus sudah ditetapkan. Enggak ada yang perlu diantisipasi, kita harap semua lancar," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Priyono menyebut keterlambatam pembahasan hanyalah untuk mencari hari baik. "Rapatnya hari ini, kita cari hari baik," kata Priyono di Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2015).
Priyono menjelaskan, rapat akan berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta dan diharapkan tidak ada kendala yang berarti. "Untuk nilainya kita masih tunggu hasil sidang nanti. Kendalanya tidak ada, kita harapkan lancar-lancar saja," ujarnya.
Penetapan UMP 2016 akan harus ditetapkan paling lambat 1 November mendatang. Sehingga sebelum batas akhir, Dewan Pengupahan DKI harus menyerahkan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Mudah-mudahan bisa selesai hari ini. Kan 1 November harus sudah ditetapkan. Enggak ada yang perlu diantisipasi, kita harap semua lancar," katanya.
(whb)