Asap Masuk Jakarta, BNPB: Polusi Udara di Ibu Kota Lebih Berbahaya

Selasa, 27 Oktober 2015 - 13:09 WIB
Asap Masuk Jakarta,...
Asap Masuk Jakarta, BNPB: Polusi Udara di Ibu Kota Lebih Berbahaya
A A A
JAKARTA - BNPB meminta masyarakat Jakarta untuk tidak resah dengan munculnya asap tipis di langit Jakarta. Asap tipis dari kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan itu tidak berbahaya dibandingkan asap dari kendaraan bermotor di Ibu Kota.

Seperti diketahui langit di akarta dan sekitarnya kembali tertutup asap tipis dari kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan, pada Senin 26 Oktober 2015 kemarin.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB‎ Sutopo Purwo Nugroho mengataka, pantauan satelit Himawari dari analisis BMKG pada pukul 12.30 WIB kemarin, menunjukkan asap tipis menutup Jakarta, Banten, Jawa Barat, ‎dan Jawa Tengah bagian barat.

Asap tipis ini berada pada ketinggian sekitar 3.000 meter. Sebagian besar asap berasal dari Kalimantan yang terbawa angin ke arah barat daya dan sebagian ke selatan. "Sifatnya yang sesaat tidak akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat. Jadi tidak berbahaya. Masyarakat tidak perlu resah. Asap kendaraan bermotor dan polusi udara di Jakarta yang lebih berbahaya," kata Sutopo ketika dihubungi Sindonews, Selasa (27/10/2015).

Sutopo melanjutkan, adanya arah angin dari barat pada ketinggian 850 mb atau sekitar 3.000 meter menunjukkan bahwa indikasi pergerakan massa udara dari barat ke timur yang membawa uap air yang lebih basah di wilayah Indonesia.

Hal ini. tentu menguntungkan bagi‎ upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). BMKG memprediksikan pada 28-30 Oktober 2015 peluang hujan di Sumatera dan Kalimantan akan mulai banyak. Hujan buatan akan diintensifikan pada saat tersedia awan-awan potensial di atmosfer.

Sutopo kembali menekankan kepada masyarakat Jabodetabek untuk tidak khawatir terhadap kabar tersebut. "Kembali lagi saya tekankan kepada masyarakat di Jabodetabek tidak perlu khawatir dan tetap tenang atas adanya asap tipis itu di wilayah kita," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)