Tahanan di Polda Metro Diduga Bebas Gunakan Ponsel
A
A
A
JAKARTA - Seorang tahanan berinisial R di Rutan Polda Metro Jaya diduga bebas menggunakan ponsel. Ini terbukti dari laporan keluarga korban kejahatan yang dilakukan R, setelah menerima email dari pelaku.
R merupakan tahanan cyber crime, karena menyebarkan video tak senonoh di internet terhadap seorang wanita yang merupakan mantan pacarnya. Menurut kerabat korban yang enggan disebutkan namanya, R masih mengirimkan email yang sangat mengganggu.
"Itu sangat menggangu kami, karena R sudah membuat salah satu keluarga kami trauma. Mestinya kan di dalam tahanan itu tidak boleh menggunakan gadget apapun. R mengirimkan email pagi, siang dan malam, di mana tidak ada jam kunjungan," katanya, Minggu (25/10/2015). Dia menuturkan,
Dia berharap, pihak kepolisian bisa menghentikan apa yaang dilakukan R dari dalam tahanan. Karena, saat ini pihak keluarga korban sudah tidak mau lagi ketemu dengan R.
Direktur Tahanan dan Titipan Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menegaskan, akan langsung melakukan razia. "Tidak boleh ada gadget di dalam tahanan, baik ponsel ataupun lainnya," katanya.
Barnabas melanjutkan, bila memang ditemukan akan dilakukan penindakan terhadap petugas dan juga tahanan. Menurutnya, seluruh tahanan akan diperiksa saat akan masuk kedalam ruang tahanan.
"Begitu juga pengunjung, semua barang-barang seperti ponsel dan senjata tajam dilarang," tukasnya. Saat ini, pihaknya langsung melakukan razia untuk menyita semua gagdet dan benda terlarang lainnya.
R merupakan tahanan cyber crime, karena menyebarkan video tak senonoh di internet terhadap seorang wanita yang merupakan mantan pacarnya. Menurut kerabat korban yang enggan disebutkan namanya, R masih mengirimkan email yang sangat mengganggu.
"Itu sangat menggangu kami, karena R sudah membuat salah satu keluarga kami trauma. Mestinya kan di dalam tahanan itu tidak boleh menggunakan gadget apapun. R mengirimkan email pagi, siang dan malam, di mana tidak ada jam kunjungan," katanya, Minggu (25/10/2015). Dia menuturkan,
Dia berharap, pihak kepolisian bisa menghentikan apa yaang dilakukan R dari dalam tahanan. Karena, saat ini pihak keluarga korban sudah tidak mau lagi ketemu dengan R.
Direktur Tahanan dan Titipan Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menegaskan, akan langsung melakukan razia. "Tidak boleh ada gadget di dalam tahanan, baik ponsel ataupun lainnya," katanya.
Barnabas melanjutkan, bila memang ditemukan akan dilakukan penindakan terhadap petugas dan juga tahanan. Menurutnya, seluruh tahanan akan diperiksa saat akan masuk kedalam ruang tahanan.
"Begitu juga pengunjung, semua barang-barang seperti ponsel dan senjata tajam dilarang," tukasnya. Saat ini, pihaknya langsung melakukan razia untuk menyita semua gagdet dan benda terlarang lainnya.
(whb)