Cabuli Gadis di Pinggir Jalan, Sopir Angkot Dicokok Polisi
A
A
A
JAKARTA - Sopir angkot C05 berisinial AH (21) dibekuk petugas Polsek Pesanggrahan karena mencabuli C remaja putri yang baru berusia 16 tahun. Korban terbuai bujuk rayu pelaku yang berjanji untuk menikahi bila mau berhubungan intim.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Deddy Arnadi mengatakan, AH yang merupakan sopir angkot jurusan jurusan Kebayoran Lama-Ulujami digelandang polisi saat menunggu penumpang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kejadian berawal, saat korban bersama pelaku asik berduaan di semak pinggiran Jalan Bungur.
"Di sana pelaku berjanji untuk menikahi korban bila mau diajak berhubungan intim," kata Deddy Arnadi, Jumat (23/10/2015) tadi pagi. Namun, usai melalukan tindakan bejatnya itu, pelaku menghilang tanpa kabar.
Menghilangnya pelaku membuat kekhawatiran korban dan mengadukan peristiwa yang dialaminya itu kepada ibunya. "Orang tua korban lapor ke kita. Pelaku diringkus tanpa perlawanan," ujarnya saat.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Deddy Arnadi mengatakan, AH yang merupakan sopir angkot jurusan jurusan Kebayoran Lama-Ulujami digelandang polisi saat menunggu penumpang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kejadian berawal, saat korban bersama pelaku asik berduaan di semak pinggiran Jalan Bungur.
"Di sana pelaku berjanji untuk menikahi korban bila mau diajak berhubungan intim," kata Deddy Arnadi, Jumat (23/10/2015) tadi pagi. Namun, usai melalukan tindakan bejatnya itu, pelaku menghilang tanpa kabar.
Menghilangnya pelaku membuat kekhawatiran korban dan mengadukan peristiwa yang dialaminya itu kepada ibunya. "Orang tua korban lapor ke kita. Pelaku diringkus tanpa perlawanan," ujarnya saat.
(whb)