Tujuh Tahanan Polsek Ciracas Kabur
A
A
A
JAKARTA - Diduga sibuk mengamankan final Piala Presiden, tujuh orang tahanan Polsek Ciracas Jakarta Timur berhasil kabur pada Senin (19/10/2015) dini hari tadi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq mengatakan penyeban kaburnya tujuh orang tahanan itu lantaran terdapat kelalaian dari petugas jaga.
"Kejadian tersebut terjadi karena kelalaian pihak petugas yang menjaga," kata Umar kepada wartawan.
Saat disinggung mengenai pengamanan piala presiden yang membuat petugas lebih memfokuskan diri kesana, Umar dengan tegas menolaknya.
"Itu bukan kaitan dengan (final) Piala Presiden, tidak terlibat sama sekali," tegasnya.
Agar segera menemukan tujuh orang tahanan yang kabur, pihaknya juga telah menyiapkan tim khusus.
"Saat ini masih dilakukan pencarian dan sudah ada tim dari pagi," tutupnya.
Ketujuh tahanan yang berhasil melarikan diri adalah Rudyana (kasus narkoba), Ledi Sofyan (uang palsu), Agustiar (pencurian dengan pemberatan), Stephanus (pencurian dengan pemberatan). Tahanan lainnya yakni Parmonangan (kasus percobaan pencurian dengan kekerasan), Rinto Sidabalok (kasus percobaan pencurian dengan kekerasan) dan Budi Aprian (narkoba).
PILIHAN:
Beredar Pesan Berantai, Bobotoh Tewas di Jalan Tol
Sorot Kekerasan Polisi Terhadap Jakmania, Jurnalis Diintimidasi
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq mengatakan penyeban kaburnya tujuh orang tahanan itu lantaran terdapat kelalaian dari petugas jaga.
"Kejadian tersebut terjadi karena kelalaian pihak petugas yang menjaga," kata Umar kepada wartawan.
Saat disinggung mengenai pengamanan piala presiden yang membuat petugas lebih memfokuskan diri kesana, Umar dengan tegas menolaknya.
"Itu bukan kaitan dengan (final) Piala Presiden, tidak terlibat sama sekali," tegasnya.
Agar segera menemukan tujuh orang tahanan yang kabur, pihaknya juga telah menyiapkan tim khusus.
"Saat ini masih dilakukan pencarian dan sudah ada tim dari pagi," tutupnya.
Ketujuh tahanan yang berhasil melarikan diri adalah Rudyana (kasus narkoba), Ledi Sofyan (uang palsu), Agustiar (pencurian dengan pemberatan), Stephanus (pencurian dengan pemberatan). Tahanan lainnya yakni Parmonangan (kasus percobaan pencurian dengan kekerasan), Rinto Sidabalok (kasus percobaan pencurian dengan kekerasan) dan Budi Aprian (narkoba).
PILIHAN:
Beredar Pesan Berantai, Bobotoh Tewas di Jalan Tol
Sorot Kekerasan Polisi Terhadap Jakmania, Jurnalis Diintimidasi
(ysw)