Diduga Jadi Provokator, Sekjen Jakmania Ditangkap

Senin, 19 Oktober 2015 - 10:15 WIB
Diduga Jadi Provokator,...
Diduga Jadi Provokator, Sekjen Jakmania Ditangkap
A A A
JAKARTA - Sekjen Jakmania ditangkap jajaran Direskrim Polda Metro Jaya karena diduga menjadi provokator keributan suporter di Gelora Bung Karno. Melalui akun twitternya, Sekjen Jakmania ini memposting cuitan yang mengandung nada provokatif pada 11 Oktober 2015 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan, pihakknya telah menangkap Sekjen Jakmania berinisial FB (37) pada Minggu. (18/10) malam.

"Dia ditangkap oleh Cyber Crime Ditreskrimsus di rumahnya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ujarnya.

Pelaku ditangkap setelah menyebarkan berita yang berisi provokasi melalui posting di twitter pelaku pada tanggal 11 oktober 2015 melakukan posting kalau menganggap final piala presiden di Gbk takkan ada apa-apa, mungkin anda bisa menyusul kawan anda Rangga#tolakpersibmaindijakarta.

Dari hasil tapping ditemukan komunikasi dengan korwil Kemayoran atas nama Doni mengiyakan penyerbuan Jakmania di Kemayoran, Jakarta Pusat terhadap pendukung Persib Bandung. (Baca: Beredar Pesan Berantai, Bobotoh Tewas di Jalan Tol)

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP," tegasnya.

Dari FB, petugas menyita satu unit ponsel, komputer jinjing, akun twitter pelaku, facebook dan email pelaku serta sebuh buku catatan. "Dia telah ditahan di unit cyber crime, sekarang masih menjalani pemeriksaan," tukasnya.

PILIHAN:

Keluar GBK, Bobotoh Dihadang Simpatisan Jakmania
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)