Crane Roboh Timpa Rumah Pensiunan Jenderal Polisi
A
A
A
JAKARTA - Sebuah crane jatuh menimpa rumah milik Irjen (purn) Ronny Lihawa di Jalan Kyai Maja No 33, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Kepala Bidang Simpang dan Jalan Tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Heru Suwono mengatakan, penyebab jatuhnya crane masih diselidiki. Namun diduga crane tersebut jatuh karena human error. "Pin lock-nya tidak terkunci dengan baik," kata Heru Suwono, Kamis (15/10/2015). Menurut Heru, crane roboh saat pegawai selesai bekerja memasang segmental box gearder dan hendak diparkir.
Namun gara-gara pin lock tidak kencang, crane miring dan terjatuh. Untuk melakukan evakuasi crane tersebut, petugas memotong sejumlah bagian crane.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menuturkan, penyebab robohnya crane tersebut karena kelalaian. "Crane kalau kita lihat konstruksinya itu kan karena lalainya mengakibatkan kerusakan," kata qbal.
Iqbal menambahkan, Polres Jakarta Selatan telah memanggil kontraktor dalam peristiwa tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran tindak pidana, maka akan diproses secara humum.
"Prinsipnya bisa perbuatan melawan hukum-memang tidak ada korban jiwa tapi kan itu rusak-dan Polres Jakarta Selatan yang menangani, kontraktor sudah dipanggil," ujarnya.
Kepala Bidang Simpang dan Jalan Tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Heru Suwono mengatakan, penyebab jatuhnya crane masih diselidiki. Namun diduga crane tersebut jatuh karena human error. "Pin lock-nya tidak terkunci dengan baik," kata Heru Suwono, Kamis (15/10/2015). Menurut Heru, crane roboh saat pegawai selesai bekerja memasang segmental box gearder dan hendak diparkir.
Namun gara-gara pin lock tidak kencang, crane miring dan terjatuh. Untuk melakukan evakuasi crane tersebut, petugas memotong sejumlah bagian crane.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menuturkan, penyebab robohnya crane tersebut karena kelalaian. "Crane kalau kita lihat konstruksinya itu kan karena lalainya mengakibatkan kerusakan," kata qbal.
Iqbal menambahkan, Polres Jakarta Selatan telah memanggil kontraktor dalam peristiwa tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran tindak pidana, maka akan diproses secara humum.
"Prinsipnya bisa perbuatan melawan hukum-memang tidak ada korban jiwa tapi kan itu rusak-dan Polres Jakarta Selatan yang menangani, kontraktor sudah dipanggil," ujarnya.
(whb)