Curi Buku di Gramedia Depok, Mahasiswa Ditangkap Polisi

Kamis, 15 Oktober 2015 - 16:32 WIB
Curi Buku di Gramedia Depok, Mahasiswa Ditangkap Polisi
Curi Buku di Gramedia Depok, Mahasiswa Ditangkap Polisi
A A A
DEPOK - Twinner Teodorus Sianipar (20) pemuda asal Samosir Sumatera Utara ditangkap polisi setelah terbukti mencuri buku di Toko Buku Gramedia Margonda, Depok. Twinner yang berstatus mahasiwa ini nekat memasukkan buku-buku di toko tersebut ke tas ransel miliknya.

Twinner berdalih pencurian itu dilakukan karena tidak memiliki uang untuk membeli buku-buku tersebut. Kejadian berawal saat Twinner datang ke toko buku dan berpura-pura belanja.

Lalu pelaku memilih buku dan dimasukkan ke dalam tas ransel. “Buku tersebut dimasukkan ke ransel dan sebagian lagi dimasukkan ke dalam kantong plastik kresek warna putih merek Gramedia yang sudah ada slip pembayarannya dengan maksud untuk mengecoh sekuriti seolah olah sudah dibayar,” kata Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan, Kamis (15/10/2015).

Namun karena melihat gerak-geriknya yang mencurigakan, Twinner ditangkap oleh satpam. “Saat digeledah dari tas tansel milik pelaku kedapatan barang bukti buku hasil curian dan setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya,” ungkap Johan.

Barang bukti yang diamankan yakni satu tas ransel warna abu-abu, satu plastik kresek warna putih bertuliskan Gramedia, empat buku manajemen keuangan dan aplikasi, satu buku UU Tipikor bocor duit negara, satu buku sumber daya manusia ( SDM ), satu buku jago presentasi dan satu buku dasar-dasar manajemen keuangan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6550 seconds (0.1#10.140)