Ribuan Botol Miras Diamankan dari Gudang Minuman di Depok
A
A
A
DEPOK - Ribuan botol minuman keras (miras) disita dari gudang minuman di Kecamatan Beji, Depok. Gudang miras berbagai merek itu disinyalir mengedarkan miras ke sejumlah kawasan di Depok dan sekitarnya.
"Ini sudah jadi target kami. Karena miras yang disimpan di gudang ini diedarkan ke berbagai wilayah di Depok," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Paryono di Depok, Minggu (11/10/2015).
Kata Paryono, keberadaan gudang miras itu sudah meresahkan warga. Peredaran miras kerap menelan korban. Sudah banyak warga Depok yang meninggal karena miras.
"Jadi peredarannya memang sudah mengkhawatirkan jadi dilakukan penertiban," ungkapnya.
Dia berharap, warga yang mengetahui adanya penjual maupun gudang miras agar melapor pada polisi. Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti. Jika laporan itu disertai fakta dan benar adanya maka dilakukan tindakan tegas.
"Seperti yang kemarin kami lakukan adalah menyita seribu botol. Selanjutnya dilakukan pemusnahan," jelasnya
Terungkapnya ribuan botol miras itu diketahui ketika dilakukan operasi cipta kondisi gabungan pada Sabtu 10 Oktober 2015 malam hingga Minggu (11/10/2015) dinihari. Operasi ini mengerahkan 450 personel gabungan dari Polresta Depok dan polsek.
Razia digelar di Jalan Margonda tepatnya di depan Margocity. Dari lokasi ini petugas mengamankan dua badik dari pengendara motor.
"Pengendara motor yang membawa badik kita proses, sedangkan pedagang minuman yang menjual miras hanya kita data saja," ungkapnya.
PILIHAN:
Disodorkan Bukti Ini, Agus Pembunuh PNF Tak Bisa Berkelit
Minta Tolong, Arwah Eneng Datangi Polisi
Resmikan Taman di Kepulauan Seribu, Ahok Sewot Soal Kursi Roda
"Ini sudah jadi target kami. Karena miras yang disimpan di gudang ini diedarkan ke berbagai wilayah di Depok," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Paryono di Depok, Minggu (11/10/2015).
Kata Paryono, keberadaan gudang miras itu sudah meresahkan warga. Peredaran miras kerap menelan korban. Sudah banyak warga Depok yang meninggal karena miras.
"Jadi peredarannya memang sudah mengkhawatirkan jadi dilakukan penertiban," ungkapnya.
Dia berharap, warga yang mengetahui adanya penjual maupun gudang miras agar melapor pada polisi. Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti. Jika laporan itu disertai fakta dan benar adanya maka dilakukan tindakan tegas.
"Seperti yang kemarin kami lakukan adalah menyita seribu botol. Selanjutnya dilakukan pemusnahan," jelasnya
Terungkapnya ribuan botol miras itu diketahui ketika dilakukan operasi cipta kondisi gabungan pada Sabtu 10 Oktober 2015 malam hingga Minggu (11/10/2015) dinihari. Operasi ini mengerahkan 450 personel gabungan dari Polresta Depok dan polsek.
Razia digelar di Jalan Margonda tepatnya di depan Margocity. Dari lokasi ini petugas mengamankan dua badik dari pengendara motor.
"Pengendara motor yang membawa badik kita proses, sedangkan pedagang minuman yang menjual miras hanya kita data saja," ungkapnya.
PILIHAN:
Disodorkan Bukti Ini, Agus Pembunuh PNF Tak Bisa Berkelit
Minta Tolong, Arwah Eneng Datangi Polisi
Resmikan Taman di Kepulauan Seribu, Ahok Sewot Soal Kursi Roda
(mhd)