Marak Kekerasan Anak, Ahok Minta RT/RW Cepat Tanggap

Sabtu, 10 Oktober 2015 - 01:36 WIB
Marak Kekerasan Anak,...
Marak Kekerasan Anak, Ahok Minta RT/RW Cepat Tanggap
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta ketua Rukun Tangga (RT) dan Rukun Warga (RW) lebih tanggap pada lingkungannya. Jangan sampai, ketua RT dan RW hanya mencari keuntungan pribadi.

"Tujuan RT/RW itu apa? Kan untuk mengetahui ruang lingkup rumah tangga di lingkungannya. Kalau Ketua RT cuma jual atau nyewa lapak doang, mau dapat duit, itu enggak lucu," kata Ahok menanggapi maraknya kasus kekerasan anak di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat 9 Oktober 2015.

Ahok menjelaskan, dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 168 tahun 2014 tentang Pedoman RT/RW, didalamnya bahwa Ketua RT harus melaporkan semua kondisi lingkungannya minimal tiga kali dalam sehari. Totalnya, minimal 90 kali laporan tiap bulannya. Kemudian ada penganggaran biaya pulsa handphone Rp75 ribu per bulan.

"Kalau dia enggak lapor, enggak ada lagi duit buat anggota buat RT/RW," kata Ahok.

Selain itu, Ahok tetap berpegang pada memperbanyak ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang akan dibangun sampai tahun depan.

PILIHAN:


Warga Cakung Digegerkan Penemuan Mayat Ibu dan Anak


Pembunuh & Pemerkosa Eneng Diduga Bukan Predator Anak
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1941 seconds (0.1#10.140)