Kurir Sabu 20 Kg Didor Petugas BNN
A
A
A
JAKARTA - Penyelundupan sabu seberat 20,42 kilogram oleh jaringan Surabaya-Jakarta berhasil digagalkan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). Alhasil, petugas BNN mengamankan tersangka yang hendak melakukan transaksi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
"Petugas kami terus membuntuti mereka yang hendak menuju ke Tol Pejagan dari Tol Ancol dan masuk melalui Tol Cipali," jelas Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Deddy Fauzi El Hakim di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/10/2015).
Pelaku yang menggunakan mobil Pajero warna putih bernopol L1047 HX itu tidak sadar tengah dibuntuti petugas BNN.
"Pada saat mereka berhenti di swalayan di Tanjung, Brebes, Jawa Tengah, petugas kami langsung menyergap. Namun mereka terus berusaha melarikan diri. Petugas memberikan tembakan peringatan," tambahnya.
Dua tersangka inisial AS (41) dan YB (40) terus berusaha kabur, dengan memacu Pajeronya hingga petugas pun terpaksa menembakkan ke arah mobil tersangka.
"YB yang sedang duduk dikursi kedua atau tengah itu terkena peluru petugas. Diapun tewas di lokasi," jelasnya.
Petugas berhasil menangkap AS beserta barang bukti 20 bungkus sabu berisi kurang lebih 20 Kg sabu .
"Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 133 ayat 1 UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal hukuman mati," tuturnya.
"Petugas kami terus membuntuti mereka yang hendak menuju ke Tol Pejagan dari Tol Ancol dan masuk melalui Tol Cipali," jelas Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Deddy Fauzi El Hakim di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/10/2015).
Pelaku yang menggunakan mobil Pajero warna putih bernopol L1047 HX itu tidak sadar tengah dibuntuti petugas BNN.
"Pada saat mereka berhenti di swalayan di Tanjung, Brebes, Jawa Tengah, petugas kami langsung menyergap. Namun mereka terus berusaha melarikan diri. Petugas memberikan tembakan peringatan," tambahnya.
Dua tersangka inisial AS (41) dan YB (40) terus berusaha kabur, dengan memacu Pajeronya hingga petugas pun terpaksa menembakkan ke arah mobil tersangka.
"YB yang sedang duduk dikursi kedua atau tengah itu terkena peluru petugas. Diapun tewas di lokasi," jelasnya.
Petugas berhasil menangkap AS beserta barang bukti 20 bungkus sabu berisi kurang lebih 20 Kg sabu .
"Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 133 ayat 1 UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal hukuman mati," tuturnya.
(mhd)