Cegah Korupsi, Kejari Cikarang Bentuk Tim Pengawas APBD

Rabu, 07 Oktober 2015 - 02:37 WIB
Cegah Korupsi, Kejari...
Cegah Korupsi, Kejari Cikarang Bentuk Tim Pengawas APBD
A A A
BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang sedang membentuk tim khusus untuk mengatasi permasalahan terkait APBD Kabupaten Bekasi. Pasalnya, Pemkab Bekasi takut menggunakan APBD karena khawatir terjerat hukum yang menyebabkan penyerapan anggaran menjadi rendah.

Kasi Perdata dan TUN (Datun) Kejari Cikarang Rolando Ritonga mengatakan, sedang mempersiapkan Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D). ”Pendampingan akan mulai kami lakukan pada tahun 2016 mendatang,” kata Rolando Ritonga, Selasa 6 Oktober 2015.

Menurut Rolando, pembentukan tim TP4D ini sebagaimana arahan dari Kejaksaan Agung untuk membentuk tim pengawas disetiap kejaksaandi Indonesia. TP4D dibentuk guna mencegah penyelewengan dana APBD oleh pemerintah, mengingat banyak kepala daerah yang tersandung kasus hukum.

”Tim terpadu ini untuk membantu pemerintah daerah melakukan pencegahan kasus korupsi, sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari,” katanya. Saat ini, kata dia, pihaknya belum bisa melakukan pendampingan untuk penyerapan anggaran Kabupaten Bekasi.

Sebab, tahun anggaran 2015 sudah mau berakhir dua bulan lagi. Sehingga dikhawatirkan jika dilakukan pendampingan saat ini karena kejaksaan tidak dilibatkan dalam penyerapan anggaran 2015.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Muhyiddin menjelaskan, dalam penyerapan anggaran memang sangat dibutuhkan pendamping dalam mengelola setiap APBD setiap tahunya.”Selama ini kita memang sangat kesulitan menyerap anggaran, karena ditakutkan menabrak aturan yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, APBD Kabupaten Bekasi pada tahun 2015 sebesar Rp5,1 triliun. Namun, serapan anggaranya hingga Oktober ini baru mencapi 50% lebih.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0861 seconds (0.1#10.140)