Lagi Tidur, Duet Ranmor di Depok Dibekuk Polisi

Selasa, 06 Oktober 2015 - 16:18 WIB
Lagi Tidur, Duet Ranmor di Depok Dibekuk Polisi
Lagi Tidur, Duet Ranmor di Depok Dibekuk Polisi
A A A
DEPOK - Dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di warung internet (warnet) sekitar Sawangan dan Parung diringkus polisi. Ikmal alias Pong-Pong (23) dan Jani alias Janiong (22) memiliki tugas masing-masing, Ikmal sebagai pemetik dan Jani memetakan wilayah Parung dan Sawangan.

"Kami menangkap keduanya, spesialis pelaku curanmor di warnet, kami sita berikut barang bukti kendaraan. Mayarakat dapat mengecek sepeda motornya bagi yang merasa kehilangan di Polresta Depok," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono di Depok, Selasa (6/10/2015).

Mereka sudah beraksi antara bulan Mei hingga Agustus 2015. Sedikitnya lebih dari tujuh sepeda motor berhasil diamankan dari tersangka dan penadah.

"Mereka modusnya menggunakan kunci Letter T dan langsung menggasak sepeda motor disaat warga sedang lengah," jelas Dwiyono.

Ikmal dan Jani mengaku belum pernah masuk penjara akibat perbuatan mereka. Keduanya selalu beraksi bersama-sama setiap melakukan kejahatan.

Mereka juga memiliki langganan penadah hasil curian di wilayah Cidokom, Gunung Sindur. "Kami jual ke penadah, gelondongan satu motor enggak tentu kadang Rp1,3 juta. Sudah ada langganannya. Kami ditangkap di rumah," kata tersangka.

PILIHAN:


Ahok Minta PDAM dan PAL Jaya Dilebur Tahun Ini


Eneng Tewas, Komnas PA Sindir Ahok
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5590 seconds (0.1#10.140)