Angkot di Bogor Mogok Operasi, Ribuan Penumpang Terlantar
A
A
A
BOGOR - Ratusan Angkutan Kota (Angkot) yang biasa beroperasi di wilayah Kota Bogor mogok beroperasi hari ini. Mereka menolak kebijakan Pemkot Bogor yang mengancam mencabut izin operasinya jika hingga akhir tahun ini belum juga memiliki atau bergabung dalam satu badan hukum.
Berdasarkan pantauan ratusan sopir angkot yang biasa melayani atau trayek 02 dengan jurusan Sukasari-Bubulak, 03 Baranangsiang-Bubulak, 14 Pasir Kuda-Bubulak, 15 Setu Gede-Terminal Merdeka itu memadati sejumlah terminal, baik di Baranangsiang, Bubulak maupun Laladon.
Ketua Assosiasi Pengemudi Angkot, Muhammad Gorin mengatakan aksi mogok massal ini sebagai bentuk protes terhadap Pemkot yang bersikukuh bakal melarang pengusaha angkot perseorangan untuk beroperasi. Karena pemerintah menetapkan setiap pengusaha Angkutan Kota harus mempunyai badan hukum yang jelas.
Peraturan tersebut dinilai akan merugikan para sopir Angkot karena akan mematikan mata pencaharian mereka selama ini. "Kami menolak keras aturan pemerintah yang melarang kami beroprasi," katanya di lokasi, Selasa (6/10/2015).
Dia juga menambahkan aksi tersebut bakal terus dilakukan, bahkan mengancam akan menduduki kantor Wali Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor, jika tuntutan mereka tak di penuh.
Berdasarkan pantauan hingga pukul 12.00 WIB, ratusan sopir Angkot masih berada di Kantor Wali Kota masih berdialog dengan Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman. "Kami akan terus mogok massal sampai pemerintah memenuhi tuntutan kami!," tegasnya.
PILIHAN:
Ahok: Kalau Malam, di Ruang Kerja Saya Dihuni Noni Belanda
Aksi Pelaku Pembuang Mayat Dalam Kardus Terekam CCTV
Berdasarkan pantauan ratusan sopir angkot yang biasa melayani atau trayek 02 dengan jurusan Sukasari-Bubulak, 03 Baranangsiang-Bubulak, 14 Pasir Kuda-Bubulak, 15 Setu Gede-Terminal Merdeka itu memadati sejumlah terminal, baik di Baranangsiang, Bubulak maupun Laladon.
Ketua Assosiasi Pengemudi Angkot, Muhammad Gorin mengatakan aksi mogok massal ini sebagai bentuk protes terhadap Pemkot yang bersikukuh bakal melarang pengusaha angkot perseorangan untuk beroperasi. Karena pemerintah menetapkan setiap pengusaha Angkutan Kota harus mempunyai badan hukum yang jelas.
Peraturan tersebut dinilai akan merugikan para sopir Angkot karena akan mematikan mata pencaharian mereka selama ini. "Kami menolak keras aturan pemerintah yang melarang kami beroprasi," katanya di lokasi, Selasa (6/10/2015).
Dia juga menambahkan aksi tersebut bakal terus dilakukan, bahkan mengancam akan menduduki kantor Wali Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor, jika tuntutan mereka tak di penuh.
Berdasarkan pantauan hingga pukul 12.00 WIB, ratusan sopir Angkot masih berada di Kantor Wali Kota masih berdialog dengan Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman. "Kami akan terus mogok massal sampai pemerintah memenuhi tuntutan kami!," tegasnya.
PILIHAN:
Ahok: Kalau Malam, di Ruang Kerja Saya Dihuni Noni Belanda
Aksi Pelaku Pembuang Mayat Dalam Kardus Terekam CCTV
(ysw)