DPR Bantah Berikan Hak Imunitas Kepada Ivan Haz

Senin, 05 Oktober 2015 - 13:31 WIB
DPR Bantah Berikan Hak Imunitas Kepada Ivan Haz
DPR Bantah Berikan Hak Imunitas Kepada Ivan Haz
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto membantah melindungi anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ivan Haz melalui hak imunitas. Diketahui, Ivan diduga melakukan kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga.

Agus mengatakan apabila memang anggotanya terbukti melakukan hal tersebut, maka pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut secara hukum. (Baca: Dianiaya, PRT Laporkan Anggota DPR ke Polda Metro)

"(Hak imunitas) itu tidak betul. Kan, sudah ada laporan ke Polda dan sudah ada peraturan perundang-undangan. Tentu akan diikuti prosesnya secara hukum berdasarkan UU yang berlaku untuk anggota dewan," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Politikus Partai Demokrat itu memastikan selain proses hukum terhadap Ivan yang akan berjalan, jika terbukti bersalah sanksi etik dari DPR juga akan dikenakan terhadap Ivan. (Baca juga: Dilaporkan ke Polda, Anak Hamzah Haz Bantah Aniaya Pembantu)

"Wilayah hukum berjalan. Apabila nanti dilaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan etika juga dilakukan melihat lebih jauh apabila ada pelanggaran itu," tandas Agus.

PILIHAN:

Jam Pembunuhan Bocah Perempuan 9 Tahun Terungkap

Ahok: Kalau Malam, di Ruang Kerja Saya Dihuni Noni Belanda
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8419 seconds (0.1#10.140)