PPD Kaji Transjabodetabek Masuk Sistem Rupiah Per Kilometer

Rabu, 30 September 2015 - 14:49 WIB
PPD Kaji Transjabodetabek...
PPD Kaji Transjabodetabek Masuk Sistem Rupiah Per Kilometer
A A A
JAKARTA - Perusahaan Umum (Perum) PPD tengah melakukan kajian agar bus Transjabodetabek masuk dalam sistem rupiah perkilometer Transjakarta. Ini dikarenakan operasional 78 unit bus Transjabodetabek tidak sebanding dengan jumlah penumpang.

Direktur Utama PPD Pande Putu Yasa mengatakan, hasil evaluasi sejak diluncurkannya 78 unit bus Transjabodetabek pada akhir Agustus lalu, pihaknya belum mendapatkan kenaikan penumpang yang signifikan. Dalam sehari, dari tiga koridor Depok-PGC (Pusat Grosir Cililitan)-Grogol, Harapan Indah Bekasi-Pasar Baru, Poris Plawad-Kemayoran, penumpang yang masuk ke Jakarta hanya sekitar 10-12 penumpang.

Sementara, penumpang terbanyak berasal dari koridor bus Transjakarta dengan jumlah rata-rata sekitar 40-50 penumpang.
Untuk itu, kata Pande, pihaknya meminta ke Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta agar Transjabodetabek yang terintegrasi dengan bus Transjakarta dimasukan dalam sistem rupiah perkilometer.

"Kami sudah bertemu dengan Kadishubtrans. Kami diminta untuk mengkaji terlebih dahulu. Kami harap minggu depan kajian itu sudah rampung," kata Pande Putu Yasa saat dihubungi kemarin.

Pande menjelaskan, kajian itu dilakukan oleh tim PPD bekerjasama dengan konsultan yang poinnya diprioritaskan pada jumlah penumpang dari perbatasan, pola pengoperasian setelah masuk jalur bus Transjakarta, perencanaan bisnis, dan integrasi jalurnya.

Hasilnya, lanjut Pande, diharapkan akan didapatkan pada pekan depan agar operasional 78 unit bus Transjabodetabek cepat berjalan maksimal dengan sistem rupiah per kilometer. Sementara untuk 300 unit bus yang rencananya akan dihibahkan menjadi Transjabodetabek, menurut Pande, hingga saat ini masih sebuah wacana.

"Nanti kami akan bahas kembali dengan Dishubtrans. Kami harap sistem rupiah per kilometer secepatnya diwujudkan," harapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7539 seconds (0.1#10.140)