BNN Bakar 6,6 Kg Sabu

Rabu, 30 September 2015 - 13:41 WIB
BNN Bakar 6,6 Kg Sabu
BNN Bakar 6,6 Kg Sabu
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sabu seberat 6,6 kilogram (kg) dari total 6,7 kg barang bukti yang disita dari tiga kasus berbeda.

"Seluruh barang bukti yang dibakar hari ini merupakan hasil pengungkapan tiga kasus berbeda dalam kurun waktu satu bulan terakhir," ungkap Kombes Pol Slamet Pribadi di kantor BNN, Rabu (30/9/2015).

Slamet menuturkan, dari kasus pertama yang terjadi di Pontianak barang bukti sabu sebanyak 1.351,7 gram asal Tiongkok. Petugas mengamankan Jul (35) setelah menerima paket dari kantor jasa pengiriman barang.

Setelah dilakukan pemeriksaan paket tersebut terdapat sabu 1,3 kg. Petugas pun kembali mengamankan SA (40) yang dibekuk dikontrakan milik Yusuf Karim.

Kasus kedua yakni, paket mencurigakan yang dikirim ke Jakarta Pusat. Setelah diperiksa terdapat 2.698,1 gram sabu. Paket tersebut dialamatkan pada seseorang berinisial MR yang masih dalam kejaran petugas.

Kasus ketiga, petugas BNN menangkap pria berinisial MK (40) beserta kardus berisi 2.675 gram sabu. Di lokasi petugas juga mengamankan istrinya berinisial DA (28).

"Pelaku tiga kasus di atas, mereka dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 jo pasal 133 ayat 1 UU mo 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancamam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tutup Slamet.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4240 seconds (0.1#10.140)