Polda Metro Ringkus Pencuri Spesialis Indekos di Jakut

Selasa, 29 September 2015 - 14:19 WIB
Polda Metro Ringkus...
Polda Metro Ringkus Pencuri Spesialis Indekos di Jakut
A A A
JAKARTA - Tim Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian spesialis indekos. Ari alias Rifat melancarkan aksinya dengan menggunakan anak kunci gembok.

"Tersangka ini merupakan pelaku pencurian sepesialis indekos di kawasan Kapuk dan Mangga Dua, Jakarta Utara," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso di Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, tersangka ditangkap pada Jumat 25 September sekitar pukul 09.30 WIB.

"Menurut pengakuan tersangka, dia masuk ke indekos dengan menggunakan anak kunci gembok tanpa merusak pintu kosan," jelasnya.

Pengakuan tersangka, dia sudah melakukan pencurian di 25 indekos di Kampung Bandan, Kapuk dan Mangga Dua, Jakarta Utara (Jakut). Modusnya, berpura-pura mengekos.

"Sasarannya barang-barang elektronik seperti komputer, televisi, kipas angin dan handphone. Tetapi kalau ada uang diambil juga," lanjutnya.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 31 anak kunci gembok, satu unit televisi hasil kejahatan, dan satu buah gembok. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.

PILIHAN:

Pembunuh 2 Jagoan Kampung Dibekuk Polisi


Sempat Terinjak-injak, Koki Asal Depok Selamat dari Tragedi Mina
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0580 seconds (0.1#10.140)